Moh Jumhur Hidayat arrow Surat-surat dari Penjara arrow Pengantar M Dawam Rahardjo
Saturday, 31 July 2010
 
 
Pengantar M Dawam Rahardjo PDF Print E-mail
Friday, 30 May 2003
"Pada 5 Agustus 1989, di Institut Teknologi Bandung terjadi peristiwa unjuk rasa menentang kehadiran Menteri Dalam Negeri, Rudini dalam Penataran P-4 Mahasiswa Baru. Belasan mahasiswa ditangkap dan enam di antaranya dipenjarakan. Mohammad Jumhur Hidayat adalah salah seorang di antara mereka. Peristiwa “5 Agustus” itu kemudian menjadi terkenal karena terdapat banyak penafsiran yang mencoba melihat “apa yang sebenarnya terjadi” dalam peristiwa itu. Sebagian media melihatnya dari “pertarungan elit” antara Rudini dengan Sudharmono. Hangat diberitakan ketika itu persaingan keduanya dalam memperebutkan posisi wakil presiden. Keduanya dinilai mempunyai pengaruh cukup besar di masyarakat dan berpeluang menjadi orang “nomor dua” di republik ini. Sebagian kalangan lainnya melihatnya sebagai peristiwa simbolik penentangan terhadap upaya intervensi elit pemerintah untuk melibatkan mahasiswa dalam pertarungan antar elit politik. Penentangan terhadap segala bentuk arogansi pemerintah dalam kehidupan politik. Keberangan terhadap sikap sewenang-wenang dari tiadanya kemampuan untuk melepaskan diri dari represi diwujudkan dalam aksi 5 Agustus itu. Dan korbannya adalah para mahasiswa juga. "Pada 5 Agustus 1989, di Institut Teknologi Bandung terjadi peristiwa unjuk rasa menentang kehadiran Menteri Dalam Negeri, Rudini dalam Penataran P-4 Mahasiswa Baru. Belasan mahasiswa ditangkap dan enam di antaranya dipenjarakan. Mohammad Jumhur Hidayat adalah salah seorang di antara mereka. Peristiwa “5 Agustus” itu kemudian menjadi terkenal karena terdapat banyak penafsiran yang mencoba melihat “apa yang sebenarnya terjadi” dalam peristiwa itu. Sebagian media melihatnya dari “pertarungan elit” antara Rudini dengan Sudharmono. Hangat diberitakan ketika itu persaingan keduanya dalam memperebutkan posisi wakil presiden. Keduanya dinilai mempunyai pengaruh cukup besar di masyarakat dan berpeluang menjadi orang “nomor dua” di republik ini. Sebagian kalangan lainnya melihatnya sebagai peristiwa simbolik penentangan terhadap upaya intervensi elit pemerintah untuk melibatkan mahasiswa dalam pertarungan antar elit politik. Penentangan terhadap segala bentuk arogansi pemerintah dalam kehidupan politik. Keberangan terhadap sikap sewenang-wenang dari tiadanya kemampuan untuk melepaskan diri dari represi diwujudkan dalam aksi 5 Agustus itu. Dan korbannya adalah para mahasiswa juga.

Mohammad Jumhur Hidayat dijebloskan ke penjara Kebon Waru, lalu Nusa Kambangan, kemudian Sukamiskin. Aktivis muda ini harus rela melepaskan status kemahasiswaannya dan impian serta harapan orang tuanya untuk menjadi seorang sarjana. Tembok penjara memang menghalanginya untuk beraktivitas membela rakyat, tetapi ternyata tidak memenjarakan semangat dan rasa kepeduliannya terhadap rakyat. Komitmen itu jelas terlihat dalam serangkaian surat-suratnya kepada keluarga, teman seperjuangan, atau orang yang bersimpati terhadap perjuangan mereka. Masa di penjara itu justru dijadikan olehnya sarana untuk berkontemplasi diri, melatih rasa dan pikir. Dari surat-surat di penjara itulah kemudian lahir buku ini.

Baginya penjara tidak ada artinya jika dibandingkan dengan penderitaan banyak orang di negeri ini yang nyata-nyata hidup penuh dengan penderitaan, kelaparan, kemiskinan absolut, penindasan hak-hak asasi manusia (“Berpolitik, Masuk Penjara, atau Mati”). Adalah suatu kemestian untuk melakukan keberpihakan dalam situasi itu, ketimbang menjadi oportunis dan pendukung status quo dengan dalih pembangunan, demi tegaknya hukum, dan sebagainya (“Mengenang Setahun Peristiwa 5 Agustus 1989”). Sayangnya justru kebanyakan orang menurutnya terjebak dalam pola pikir pragmatisme yang membelenggu mereka dan mendiamkan segenap penindasan itu dengan enggan berkata: Tidak!

Siapakah penyala obor pencerahan dan penyadaran golongan gelap itu? Intelektual. Intelektual baginya adalah orang yang dengan kemampuan kognitifnya atau kemampuan akal budinya ikut melibatkan diri dalam perubahan, dan perubahan itu memihak kepada peningkatan kesejahteraan manusia. Ia tidak menjadikan pengetahuannya tentang orang-orang tertindas hanya sebagai data penelitian atau untuk menghasilkan uang, dengan berkecenderungan oportunistik (“Seni untuk Perubahan”). Para “penyala obor” itu bukanlah sekumpulan banyak orang melainkan sedikit orang. Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan senantiasa dimulai oleh hanya segelintir orang. Hanya sedikit orang yang menjadi oposisi masyarakat yang mempunyai kesadaran dan pemikiran berbeda dengan masyarakat kebanyakan, dengan membuat perubahan (“Revolusi Tanpa Darah”).

Tugas para intelektual itu adalah menarik gerbong “Revolusi Mental” dengan motornya : “hasrat jiwa untuk menolong sesama”, sebuah metodologi alternatif untuk memperjuangkan orang-orang tertindas (“Revolusi Tanpa Darah”). Revolusi itu tidak dimulai dengan membangkitkan orang-orang tertindas dengan cara mengubah atau mentransformasikan realitas obyektif menjadi kesadaran subyektif. Realitas obyektif bahwa mereka mengalami penindasan, penganiayaan. Kelas atas harus bergandengan tangan dengan kelas bawah. Perbedaan di antara keduanya bukan lantas menjadi pertentangan kelas, dan lalu pemberontakan kelas bawah melawan kelas atas. Pertumpahan darah tidak akan terjadi bila kelas atas membangkitkan kesadaran kelas dan bergabung bersama kelas bawah (mustadh’afin), dengan menerapkan metode sederhana, yaitu mengajak manusia berlomba-lomba menjadi sederhana." (M Dawam Rahardjo)
 
< Prev
Pembenahan

Mohon maaf, web http://jumhur.net ini model lama dan akan dibenahi, terimakasih atas kujungan Anda. ayahyaweb.com

 

 
Top!
Top!