Moh Jumhur Hidayat arrow Surat-surat dari Penjara arrow Bukti Penguasa itu Memang Zalim
Saturday, 31 July 2010
 
 
Bukti Penguasa itu Memang Zalim PDF Print E-mail
Sunday, 09 September 1990
LP Permisan Nusa Kambangan, Cilacap, 9 September 1990.

Kepada Teteh dan Kang Erwin

Assalamu’alaikum wr. wb. Seperti sudah saya katakan sebelumnya, saya belum tentu dapat hadir pada acara pernikahan teteh dan kang Erwin. Sekarang terbukti, saya memang tidak bisa hadir, karena penguasa zalim itu tidak memberikan izin pada saya. Mungkin pada hari ini kanda berdua sedang merasa bahagia, karena akan mengarungi kehidupan baru sebagai suami istri. Semua keluarga dan teman-teman dekat akan hadir pada acara pernikahan dan mereka akan mengucapkan selamat kepada kanda berdua. Saya hanya bisa berdoa, agar semua yang hadir pada acara itu diliputi rasa bahagia, khususnya kedua mempelai dan orang tuanya serta keluarga yang terdekat. Memang secara fisik sekarang ini saya tidak bisa menghadiri acara itu. Namun, saya yakin, sekarang jiwa dan pikiran saya bisa hadir di acara itu dan saya pun merasa berbahagia jika kanda berdua dan keluarga terdekat berbahagia.

Bisa jadi jauh-jauh hari sebelum acara pernikahan, seperti juga saya, teteh membayangkan bahwa semua keluarga terdekat kita bisa hadir tanpa kecuali. Namun, pada kenyataannya, saya tidak bisa hadir pada acara itu walau hampir semua usaha telah saya lakukan agar saya bisa hadir. Sekarang saya hanya dapat mengatakan, “Man Proposes but God Disposes.” Mudah-mudahan teteh dan keluarga kita meyakini itu. Tetapi, bukan berarti saya membenarkan tindakan penguasa yang tidak mengizinkan saya. Saya akan tetap mengatakan bahwa ini adalah tindakan sewenang-wenang yang tidak berprikemanusiaan. Menurut saya, acara pernikahan adalah acara keluarga biasa dan tidak berpretensi politik sama sekali, sehingga tidak ada perkataan lain kecuali penguasa ini tidak berprikemanusiaan. Tidak bermoral.

Beberapa hari sebelum 9 September 1990, saya sudah berusaha mengajukan permohonan untuk bisa “cuti” menghadiri acara pernikahan itu. Namun, bukan izin yang saya dapatkan, malah dengan cara-cara kekerasan, penguasa ini mengharuskan saya pindah dari Bandung ke Pulau Nusa Kambangan ini. Kalau saya sudah tidak aneh dengan kejadian itu, karena saya sudah cukup memahami logika kekuasaan, dan juga logika kapitalisme. Kejadian dengan cara kekerasan sudah menjadi pemandangan yang sangat biasa, sehingga tidak perlu terkejut lagi. Dengan demikian, saya berharap kanda berdua bisa memahami ketidakhadiran saya dalam acara pernikahan itu.

Mungkin kanda berdua, Ibu-Bapak, keluarga kita, dan teman-teman dekat kita akan menganggap sangatlah ironis: pada saat kanda menikah, saya berada di suatu tempat yang jauh dan mengerikan. Memang, orang biasa menganggap Nusa Kambangan adalah tempat yang mengerikan. Semua pelaku kriminal dari seluruh Indonesia pun merasa takut dengan Nusa Kambangan ini. Bisa jadi sebelumnya saya beranggapan demikian, namun saya yakin bahwa mereka pun adalah manusia yang tentunya memiliki hati nurani dan akal budi, sehingga saya tidak perlu takut. Mereka, seperti juga saya, adalah korban sosial akibat sistem kapitalisme di negara kita. Saya hanya menganggap bahwa mereka adalah rakyat kita juga yang berarti harus kita perjuangkan kesejahteraannya. Ini baru bisa dilakukan kalau kita mengadakan perombakan secara besar-besaran sistem sosial di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah sistem perekonomian.

Kanda mungkin mengatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan, sehingga mereka dianggap kejam dan sadis. Bisa jadi itu benar. Tetapi, kalau saya bandingkan dengan perkembangan kapitalisme dan kekuasaan absolut di negeri kita, maka tentu lebih banyak pembunuhan yang dilakukan oleh kehancuran sistem sosial di negeri kita. Pembunuhan itu ada yang tampak dan ada juga yang tidak tampak. Pembunuhan tidak tampak berarti mati perlahan-lahan akibat tidak bisa memenuhi standar hidup minimum sebagai manusia. Tentu yang mengalami kematian seperti ini sangat banyak dan umumnya mereka rakyat kecil di negeri kita.

Jadi, sekali lagi saya tegaskan, bahwa mereka para pelaku kriminal, adalah saudara-saudara kita. Karena itu, kita harus terus berusaha memperjuangkan nasib mereka dan rakyat kecil lainnya, agar mereka mempunyai banyak pilihan dalam mencari nafkah. Karena, kalau saja mereka mempunyai banyak pilihan dalam mencari nafkah, tentu pilihan mencari nafkah dengan tindak kriminal akan semakin kecil, yang pada akhirnya pelaku kriminal di negeri kita dapat ditekan sekecil-kecilnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dari keterangan saya itu, mungkin teteh bisa membayangkan saya di sini berada dalam keadaan baik-baik saja. Tentu saya akan berusaha agar tidak mempunyai jarak yang terlalu jauh dengan mereka. Sebisa mungkin saya ingin mengayomi mereka, karena saya mungkin orang yang sedikit mempunyai pengetahuan jika dibandingkan dengan mereka. Saya sudah merelakan penjara sebagai habitat saya selama dua tahun ke depan, sehingga saya harus mempersiapkan segala keperluan untuk menghadapinya, baik itu secara mental psikologis, moral, maupun kemampuan adaptasi yang tinggi. Saya pun akan terus menggali ilmu pengetahuan yang mungkin saya capai di tempat seperti ini.

Kanda berdua tidak perlu mengkhawatirkan saya. Apalah artinya saya jika dibandingkan dengan penderitaan rakyat banyak. Jadi, alangkah baiknya jika kanda mengkhawatirkan mereka yang hidupnya serba kekurangan dan dalam keadaan tertindas oleh suatu struktur sosial yang kacau balau ini. Itulah harapan saya. Sedangkan untuk saya pribadi, insya Allah saya bisa mengetahui mana yang perlu saya perbuat dan yang tidak. Jadi, sekali lagi, kanda, Ibu-Bapak, Saudara-saudara yang lain, tidak perlu mengkhawatirkan saya. Tidak perlu. Tidak perlu!

Mungkin sekarang kanda berdua sudah jelas mengenai keadaan saya di sini dan juga yang menjadi cita-cita saya. Mudah-mudahan semua yang saya lakukan sekarang ini adalah upaya untuk meraih cita-cita saya: menumpas ketidakadilan yang ada di hadapan kita! Semoga ini menjadi cita-cita kita semua. Sekarang kanda berdua sudah menjadi suami-isteri, yang berarti sudah membangun suatu relasi khusus yang telah diberi nilai, baik menurut ajaran agama maupun kultur masyarakat. Banyak orang mengatakan bahwa hubungan suami-isteri hanyalah hubungan emosional semata. Namun saya berharap, kanda berdua tidaklah berpandangan seperti itu. Hubungan suami-isteri, menurut saya, haruslah menjadi hubungan tanggung jawab kedua belah pihak. Plus semangat egalitarian di antara keduanya.

Dari hubungan kasih sayang kanda berdua, pada suatu saat, insya Allah akan lahir anak, yang tentunya anak masa depan. Mungkin setelah saya hampir bebas nanti, anak itu sudah berumur kurang lebih satu tahun. Sudah pasti ia belum tahu bahwa paman dari ibunya sedang berada di penjara. Namun, pada suatu saat, saya berharap ia bisa memahami, mengapa pamannya bisa sampai masuk penjara. Yang paling penting, saya mengharapkan agar setelah tumbuh dewasa, ia bisa melihat rakyat di negerinya bisa hidup sejahtera. Ia tidak lagi melihat penindasan serta kesewenang-wenangan penguasa seperti sekarang ini.

Sebelum saya menutup surat ini, saya ingin mengabarkan pada kanda berdua, Ibu-Bapak, dan Saudara-saudara yang lain, bahwa pada suatu saat nanti kita akan bertemu dan tidak di dalam penjara ini. Mudah-mudahan pertemuan-pertemuan kita nanti menjadikan kebahagiaan untuk kita semua. Karena itu, kita harus tetap bersabar dalam semua kebaikan.

Demikian surat saya, dan insya Allah, Ia memberkahi dan meridhoi pernikahan kanda berdua, dan juga kita semua. Selamat atas pernikahan Anda, semoga berbahagia selalu.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Peluk cium dari adinda,

Moh Jumhur Hidayat
Alias DENCY

NB:    Peluk cium juga untuk Ibu, bapak, kedua orang tua kang Erwin dan keluarganya yang lain serta Imam dan Agung.
 
< Prev   Next >
Pembenahan

Mohon maaf, web http://jumhur.net ini model lama dan akan dibenahi, terimakasih atas kujungan Anda. ayahyaweb.com

 

 
Top!
Top!