| Tidak Cukup Demokratisasi Politik |
|
|
|
| Thursday, 18 July 1991 | |
|
Penjara Sukamiskin, Bandung, 18 Juli 1991 Dear Bung Chris Siner Key Timu Salam perjuangan! Melihat keadaan politik di negara kita saat ini, rasanya, saya berharap-harap cemas. Harapan ke arah demokratisasi kadang-kadang timbul dan kadang-kadang tenggelam. Namun, ini adalah kemajuan yang tidak bisa kita pungkiri. Kedatangan Anda beberapa minggu lalu pun sedikit banyak memberikan kesan timbul tenggelam itu. Saya perlu mengucapkan selamat, karena keadaan timbul tenggelam itu sedikit banyak adalah hasil kerja Anda dan teman-teman di Petisi 50, yang tidak merasa lelah walau sudah sebelas tahun memperjuangkan keadilan. Dari beberapa informasi yang saya dapat melalui surat kabar ataupun teman-teman yang menjenguk ke sini, Petisi 50 sekarang sedang gencar-gencarnya mempertanyakan hak-hak setiap warga negara agar dapat diperlakukan secara adil. Saya paham, bahwa yang Anda perjuangkan sesungguhnya bukan hanya itu. Anda juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada ketidakadilan di negeri ini, khususnya yang menyangkut demokratisasi, perbedaan pendapat serta pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Saya sepakat dengan Anda dan teman-teman Anda bahwa banyak pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 1945. Mungkin Anda sudah membaca nota pembelaan (pledoi) saya, yang juga membeberkan perihal pelanggaran-pelanggaran itu. Media massa sekarang sudah cukup berani menyiarkan kegiatan Petisi 50, meskipun apa yang diungkapnya bukanlah substansi perjuangan, melainkan hanya acara-acara ritualnya saja seperti bertemu Sudomo, DPR, dan sebagainya. Walau demikian, ini pun sudah merupakan suatu kemajuan, dan kemajuan ini bukanlah datang dari langit begitu saja, tetapi atas usaha-usaha yang juga kita lakukan. Usaha selanjutnya yang terpenting, menurut saya, adalah bagaimana agar media massa bisa menyuarakan substansi perjuangan itu dan kita bisa manfaatkan lewat isu-isu keterbukaan yang sudah lama menggaung. Alangkah terhormatnya seandainya para wartawan seluruh Indonesia bisa berbuat hal sama seperti ketika terjadi revolusi di Iran. Yaitu, mereka melakukan pemogokan sebagai sikap protes terhadap berbagai ancaman yang dilakukan oleh Syah Iran. Kalau keadaan itu tidak mungkin, setidak-tidaknya kita harus terus mengupayakan agar media massa tidak memihak pada negara melainkan memihak kepada rakyat. Terus terang, saya menaruh hormat kepada Bang Ali yang mengkritik pers di Indonesia baru-baru ini. Terkadang saya merasa khawatir akan beberapa gerakan reformis selama ini. Saya melihat perjuangan yang dilakukan itu semakin terperangkap oleh isu suksesi. Padahal, menurut saya, Indonesia tidak membutuhkan pergantian pemimpin, melainkan butuh perubahan yang sifatnya struktural. Namun demikian, saya menaruh hormat seandainya isu suksesi itu hanya merupakan “tujuan antara” dari cita-cita sesungguhnya. Itulah harapan saya dan juga yang akan terus saya perjuangkan. Mungkin Anda pun tahu, jika kita terjebak hanya kepada isu-isu suksesi, maka kita akan mengulang-ulang kesalahan yang sama. Sebaliknya, jika mekanisme kenegaraan yang kita perjuangkan, maka ucapan atau tindakan pemimpin atau katakanlah presiden tidak lagi menjadi hukum atau undang-undang, melainkan hanya mengikuti ketentuan-ketentuan yang sifatnya terbatas dan mengikat. Dengan cara ini, kesewenang-wenangan pasti akan berakhir, dan demokrasi akan terwujud. Mungkin Anda pernah mendengar berapa banyak manusia-manusia yang menginginkan agar pemilu dilakukan secara luber, hingga demokratisasi bisa terwujud. Menurut saya, walaupun keinginan itu terwujud, harapan tumbuhnya demokratisasi dengan cara itu adalah kesia-siaan. Inilah kesalahan yang terjadi, karena terjebak oleh hal-hal yang sifatnya tidak struktural. Katakanlah sekarang wakil rakyat berjumlah 1.000 orang, jika 600 orang adalah hasil diangkat dan selebihnya hasil pemilu, walaupun luber itu dilakukan secara murni dan konsekuen, sampai jiwa terlepas dari badan, kita tidak akan pernah bisa mewujudkan demokratisasi. Menurut saya, jika kita ingin benar-benar mewujudkan demokrasi politik, maka seratus persen wakil rakyat adalah hasil pemilu yang dilakukan juga seratus persen luber, tidak ada tawar menawar dan tidak ada kompromi! Untuk demokratisasi politik, dengan cara itu mungkin sudah bisa kita dapatkan. Namun, jika kita merasa puas dengan cara demikian, berarti kita pun sudah terjebak lagi, karena kita bisa melupakan demokratisasi ekonomi. Banyak sudah contoh negara-negara di dunia yang memberlakukan demokrasi politik, namun sebaliknya demokratisasi ekonominya murat-marit, sehingga ketimpangan terjadi di mana-mana. Itulah negara-negara kapitalis! Cita-cita demokrasi Indonesia bukanlah seperti negara demokrasi kapitalis. Tetapi, kita mencita-citakan demokrasi yang berakarkan kolektivitas dan otoaktivitas. Saya merasa tertegun oleh ucapan Bung Edi Swasono yang mengatakan bahwa ia tidak percaya dengan strategi ekonomi trickle down effect. Menurutnya, kue pembangunan yang sudah besar itu ada yang memiliki, sehingga tidak semudah dalam teori untuk membagi-bagikannya. Saya sepakat dengan pernyataan itu, karena menurut saya, dalam proses pembesaran kue pertumbuhan ekonomi tersebut bahan-bahan dasarnya justru dari rakyat yang memiliki kue-kue kecil dan sangat kecil. Jika pada prosesnya saja sudah terjadi kontradiksi dan antagonis, apakah mungkin setelah mencapai hasil kue besar itu tidak terjadi kontradiksi dan antagonis? Jawaban “mungkin” menurut saya hanya akan datang dari manusia-manusia yang tidak waras atau ingin menipu orang lain atau rakyat, yang memang mudah diiming-imingi dan dibohongi. Demokrasi yang betul-betul demokrasi akan terjadi jika semua warga negara, tanpa kecuali, sudah bisa memahami hak-haknya serta saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Untuk bidang ekonomi, keadaan ini bisa terwujud dengan koperasi. Itulah sebabnya sampai akhir hayatnya, Bapak Koperasi kita, Bung Hatta, selalu percaya bahwa demokratisasi ekonomi akan terwujud jika koperasi terwujud. Banyak orang mengkritik keberadaan konglomerat, tetapi kritik itu, menurut saya, tidaklah substansial. Sehingga, usulan-usulannya pun tidaklah menggigit sampai ke akar persoalan. Bagi saya usulan yang demikian itu sebaiknya dilemparkan saja ke tong sampah agar cepat terpendam dan membusuk. Seperti yang saya baca pada surat kabar, beberapa harga telah dan akan meningkat cukup tinggi. Ada memang kompensasi untuk kenaikan harga-harga itu, yaitu dengan kenaikan gaji pegawai negeri. Apalah artinya jumlah kenaikan itu jika dibandingkan dengan kenaikan harga-harga? Secara riel, gaji itu bukanlah naik, tetapi justru malah terjadi penurunan. Apalah artinya jumlah pegawai negeri yang hanya berjumlah tiga juta jika dibanding dengan rakyat yang berjumlah seratus delapan puluh juta? Melihat kejadian-kejadian itu, saya hanya bisa mengelus dada. Betapa malangnya nasib bangsa ini. Saya tidak habis pikir, mengapa kenaikan gaji pegawai negeri itu dipukul rata saja, padahal kita tahu bahwa antara pegawai terendah dan tertinggi itu terdapat perbedaan yang cukup jauh. Padahal, biasanya pegawai berpangkat tinggi mempunyai banyak pemasukan sampingan. Ini jelas merupakan ketidakadilan. Dengan jumlah uang yang sama, sebenarnya kenaikan gaji itu bisa gradual, yaitu besar kenaikan gaji berbanding terbalik dengan pangkat. Makin kecil pangkatnya, seharusnya, makin besar kenaikannya. Dengan cara ini, setidaknya kita sudah berusaha ke arah pemerataan ekonomi walaupun terbatas hanya pada pegawai negeri saja. Kita belum melihat rakyat yang lain, terutama yang hidupnya di bawah garis kemiskinan (kaum mustadh’afiin). Nasib mereka bisa jauh lebih miskin dari pegawai negeri. Yang perlu kita perhatikan dalam perjuangan ke arah demokratisasi, menurut saya, bukanlah hanya memperjuangkan keadilan dalam pelaksanaan. tidak kalah pentingnya juga masalah keadilan dalam konsep. Jika dalam konsep kita bisa adil, maka dalam pelaksanaan pun bisa adil. Kalaupun ada ketidakadilan, hanyalah mungkin dilakukan oleh oknum. Sebaliknya, jika konsepnya yang tidak adil, maka walaupun pelaksanaannya sesuai dengan konsep, maka yang kita dapati adalah ketidakadilan, karena sistem. Ini tentu lebih mengerikan dibanding ketidakadilan yang dilakukan oleh para oknum. Mungkin Anda dan teman-teman di Petisi 50 pun sudah pernah mengalami secara langsung hal ini. Misalnya, dalam kasus cekal. Ketika Anda dan teman-teman menghubungi petugas imigrasi, mereka semua berlindung di balik peraturan dan konsep. Jadi, mereka dalam hal ini tidak bersalah. Konsep itu yang salah, Dan karenanya perlu kita ubah. Hal yang sama juga terjadi pada pencabutan hak-hak usaha teman-teman di Petisi 50. Bisa jadi yang saya katakan itu terlalu mengada-ada. Namun, saya yakin, kita punya metode untuk mencapai itu. Cita-cita akan berubah menjadi khayalan jika kita tidak memiliki metode untuk mencapainya. Dahulu pun ketika mendengar bahwa Indonesia akan merdeka, masih banyak rakyat kita yang menganggap itu sebagai impian. Namun, para pemimpin (founding-fathers) kita saat itu menganggap bahwa kemerdekaan tinggal selangkah lagi. Anggapan itu muncul, karena mereka memiliki metode dan memiliki tangan untuk bekerja. Merdeka! Sahabatmu, Moh Jumhur Hidayat NB: Salam saya untuk Bang Ali, Pak Slamet Bratanata, Pak Azis Saleh, serta para pejuang di Petisi 50. |
| < Prev | Next > |
|---|






