|
Penjara Sukamiskin, Bandung, 16 Agustus 1991 Dear Syahganda Assalamu’alaikum wr. wb. Suasana politik di Indonesia, menurut saya, sangat membosankan. Semua tidak pernah berbicara dalam kapasitasnya. Anda mungkin tahu, mereka yang terlibat dalam percaturan politik, terutama yang tidak memegang kekuasaan, masih terkena wabah penyakit gagap. Sebaliknya, bagi yang sedang memegang kekuasaan, terkena wabah paranoid. Untuk situasi politik seperti ini, saya lebih suka menyebutnya sebagai kemunduran peradaban manusia.
Karena politik sudah bukan dijadikan lagi sebagai alat menyejahterakan dan menyempurnakan umat manusia, melainkan sekadar alat pemenuhan kepuasan kelompok atau golongan. Alhasil, tidak ubahnya seperti manusia yang hidup pada zaman abad-abad kegelapan. Bagi saya, negeri ini sudah banyak kehilangan manusia yang sadar dan berani mengungkap kebenaran. Tidak ada yang sadar bahwa dirinya terpenjara oleh berbagai kebohongan. Kalaupun ada, ternyata juga keasyikan dengan melakukan pembenaran terhadap keadaan, sambil berkata “jangan melawan arus.” Anehnya, kebohongan ini bukan saja meliputi para budak ekonomi, tetapi juga politik. Idealisme, bagi mereka, bagaikan bulan purnama. Sedangkan cita-cita seorang idealis, menurut mereka, adalah ingin mendatangkan bulan purnama itu. Saya masih percaya bahwa cita-cita adalah awal tumbuhnya peradaban, sedangkan ilmu pengetahuan adalah alat merealisasikan peradaban. Karenanya, jika bumi masih ingin beradab, yang dibutuhkan adalah agar semua manusia beridealisme. Ketika kita dalam penjara Kebon Waru dahulu, saya pernah mengatakan kepada Bambang yang kalau tidak salah, bahwa manusia sejati adalah manusia yang tidak pernah sedetik pun keluar dari kerangka tujuan. Manusia harus selalu hidup dalam cita-cita, kapan pun dan di manapun. Bagi saya, tujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia saja tidaklah cukup, karena banyak manusia yang ternyata sudah merasa hidup cukup. Sehingga mereka tidak lagi memiliki tujuan, seperti layaknya manusia-manusia Barat yang telah kehilangan dirinya. Saya meyakini, bahwa cita-cita transendental yang diajarkan oleh agama kita kemudian ditambah lagi dengan cita-cita kemanusiaan di muka bumi akan menjadi kesatuan cita-cita yang universal sepanjang masa. Karena itu, tugas para ulama adalah menunjukkan kepada mereka yang merasa diri sudah berkecukupan, agar memiliki cita-cita transendental itu. Jika kedua cita-cita itu telah dimiliki manusia, maka mereka pun kemudian akan memiliki cita-cita menyejahterakan manusia selama-lamanya, karena mereka tidak lagi berhenti berusaha setelah kepuasan dunianya terpenuhi. Mereka akan terus berusaha agar seluruh manusia sejahtera, karena mereka telah sadar bahwa menyejahterakan seluruh manusia adalah bagian dari cita-cita transendental itu. Jika seluruh manusia memiliki cita-cita itu, saya yakin, suatu saat kaum mustadh’afiin akan berkurang secara total dibandingkan dengan jumlah sekarang. Ketertindasan manusia tidak saja pada bidang-bidang material, tetapi juga spiritual. Ketertindasan itu bisa datang dari dirinya atau dari luar dirinya. Singkatnya ada faktor-faktor internal dan eksternal yang menyebabkan manusia menjadi tertindas. Ketertindasan itu saling berkaitan satu sama lain. Tidak ada ketertindasan yang berdiri sendiri melainkan saling berkait. Ketertindasan pada satu sisi akan menyebabkan ketertindasan pada sisi lain dari manusia itu. Ketertindasan adalah salah satu mata rantai dari ketertindasan lainnya, dan rantai itu akhirnya membentuk struktur sosial. Karenanya, jika kita ingin menghapuskan ketertindasan, menghapuskan satu mata rantai ketertindasan saja tidaklah cukup. Sebab, jika kita tidak mampu menjaganya, kekosongan itu akan diisi lagi oleh mata rantai penggantinya yang tumbuh dari sebab-sebab mata rantai yang sudah ada di dekat tempat yang kosong itu. Dengan demikian, menghilangkan ketertindasan sebaiknya juga dilakukan dengan membuat suatu struktur sosial yang bisa memimpin setiap mata rantai menuju pembebasan. Yakni, dengan memutus hubungan sebab-akibat dari masing-masing mata rantai ketertindasan. Kemiskinan akan menyebabkan kelaparan. Kelaparan akan menyebabkan penyakit. Penyakit akan menyebabkan ketiadaberdayaan. Dan akhirnya, ketiadakberdayaan akan menyebabkan kemiskinan. Jika Anda perhatikan contoh sederhana rantai sebab akibat itu, maka akan tampak bahwa setiap mata rantai tidak berdiri sendiri. Jika kita berusaha menghilangkan salah satu mata rantai itu dengan tidak mempedulikan mata rantai lainnya, katakanlah pencurian, maka usaha itu tidak akan banyak bermanfaat. Sebab usaha itu tidak akan berjalan lama, sebelum kita mampu memberantas kemiskinan, kebodohan, kehancuran moral, begitulah seterusnya. Jadi, untuk membebaskan manusia dari semua mata rantai itu, ialah dengan membuat suasana yang memungkinkan mata rantai tersebut terbimbing ke arah kebebasan. Selain merombak struktur perekonomian yang memungkinkan terjadinya kemiskinan hingga memberikan cukup kepada yang kelaparan, juga menciptakan sistem pendidikan dan moral yang bisa membuat mereka menjadi pintar dan memanusia. Proses pemberantasan mata rantai itulah yang saya sebut “perjuangan”. Dan ini tidak saja berlaku bagi mereka yang membantu dari luar, tetapi juga bagi diri mata rantai itu sendiri. Manusia, jika dilihat dan dibandingkan dengan makhluk lainnya, akan tampak superioritasnya. Sebaliknya, jika dilihat sebagai dirinya sendiri, manusia adalah makhluk lemah. Di sinilah dua stereotip manusia yang memang sudah merupakan fitrahnya. Hal ini juga bisa kita jumpai dalam ajaran agama kita, bahwa di satu sisi manusia dikatakan makhluk yang lemah dan selalu dalam kerugian, tetapi di pihak lain manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Inilah yang dikatakan sebagai fitrah manusia. Kelemahan adalah juga fitrah manusia, tetapi dalam wujud potensi dan bukan realitas. Sedangkan realitas kelemahan atau ketertindasan baru akan tampak jika manusia tidak pernah berpikir, bekerja, dan makin lupa akan dirinya serta lupa satu sama lain. Sebenarnya, dengan menyadari bahwa manusia makhluk lemah merupakan langkah awal untuk menghilangkannya. Sebelum kita ingin menyelesaikan suatu persoalan, tentu kita harus mengetahui dahulu persoalan tersebut. Namun sayangnya, kesadaran bahwa manusia itu lemah telah banyak bergeser artinya hanya semata-mata kepada individu saja, sehingga setiap individu berusaha memenangkan dirinya. Menurut saya, hal ini merupakan suatu malapetaka besar umat manusia. Manusia dalam keadaan ini tidak berbeda seperti srigala yang siap menerkam siapa saja. Hanya saja bedanya, srigala bertindak seperti itu memang merupakan realitasnya yang demikian, sedangkan manusia adalah karena kesalahan mengendalikan potensinya, yang dalam hal ini terlalu mengunggulkan potensi ego ketimbang potensi altruismenya. Saya pernah mengatakan kepada Anda bahwa penyebab kemunduran Islam adalah karena para pemeluknya tidak berkehendak lagi menciptakan metode-metode untuk mencapai cita-cita. Anda kemudian mengatakan bahwa saya salah paham, karena saya tidak mengetahui bahwa metode Islam pun sudah ada. Mungkin Anda benar, sebab ketika itu bertepatan dengan kekecewaan saya terhadap umat Islam, khususnya di Indonesia, karena ilmu pengetahuan dalam delapan abad belakangan ini banyak lahir bukan dari para pemikir Islam. Metode Islam memang sudah ada, tetapi ia berkembang sesuai dengan zamannya. Kalau dahulu, sejak Muhammad hingga para khalifah penggantinya, metode Islam bisa mengubah dunia, maka untuk ukuran sekarang metode itu perlu mengalami berbagai penyempurnaan. Sebab hambatannya pun sudah lebih kompleks, sistematis, dan struktural. Menurut saya, untuk menerjemahkan norma atau syari’ah Islam agar dapat lebih sistematis menyelesaikan persoalan umat saat ini, adalah dengan memberi berbagai kategori yang tegas kepada norma atau hukum tersebut. Sebagai contoh, mungkin kita akan bingung jika ditanya apakah itu mustadh’afiin? Jika kita telah memiliki kategori yang jelas tentang mustadh’afiin, maka untuk membebaskannya pun akan makin mudah. Norma yang lahir dari Islam, menurut saya bersifat praksis, karena saat kelahirannya pun ia selalu merupakan refleksi dari realitas masyarakat pada saat itu. Namun, norma yang praksis tersebut jika tidak diikuti oleh penyempurnaan ilmu untuk menjelaskan realitas yang telah berubah, akan menyebabkan kehilangan daya gigitnya. Dengan kata lain, tidak akan praksis lagi. Dahulu, ketika zaman Muhammad, penindasan yang tampak adalah perbudakan. Pada saat itu hukum Islam mampu memberikan jawaban untuk membebaskannya. Sekarang perbudakan seperti zaman Muhammad praktis sudah tidak ada. Perbudakan itu sudah berganti dengan wujud-wujud yang lain, seperti pengeksploitasian kaum buruh. Jika umat Islam tidak menyempurnakan pemahamannya tentang bentuk penindasan, maka bisa jadi pengeksploitasian tidak pernah dianggap sebagai suatu penindasan, karena realitas perbudakan sudah tidak ada. Terlebih lagi, jika kemudian bermunculan teori sosial sekular yang mampu menjelaskan serta membebaskan pengeksploitasian tersebut, maka makin tenggelamlah hukum atau norma Islam di mata dunia. Tadi saya sudah menyebutkan bahwa ketertindasan manusia tidak saja dalam bidang material, tetapi juga spiritual. Dua sisi ini saling kait satu sama lain. Bagi sebagian masyarakat, ketertindasan spiritual mungkin lebih dominan, sedang bagi sebagian lain ketertindasan material lebih dominan. Untuk memperbaiki ketertindasan spiritual, orang tidak cukup memberikan semangat spiritual, tetapi juga memperbaiki kondisi material. Sebaliknya, untuk memperbaiki kondisi material, tidak saja dengan mengubah relasi material semata-mata, tetapi juga kondisi spiritual. Sebab yang menjalankan perubahan relasi material itu juga manusia. Seorang miskin, tetapi berpotensi untuk bertakwa, jika tidak segera didukung oleh kondisi material yang mencukupi, tidak mustahil akan menjadi tersesat. Sebaliknya, seorang kapitalis yang kaya raya, jika tidak diberi penjelasan tentang kenikmatan spiritual, tidak akan sudi memberikan sebagian harta miliknya untuk menyejahterakan umat. Apalagi dengan keadaan relasi ekonomi pada saat ini yang mengharuskan manusia mementingkan dirinya saja. Materi merupakan bagian penting bagi hidup manusia. Dari jasadnya saja manusia terdiri atas struktur material yang terorganisir secara sempurna. Tetapi, jika kita mengatakan bahwa manusia semata-mata ditentukan oleh material, hal itu tidak logis dan ahistoris. Walau manusia di seluruh muka bumi memiliki struktur materi pembentuk jasadnya yang sama, tetapi pada kenyataannya manusia berbeda-beda, baik dalam pola-pola tindakannya, cara berpikir, maupun budayanya. Kenyataan ini sudah cukup menjawab keberadaan ruh pada manusia. Apakah substansi yang sesungguhnya dari ruh itu? Bagi saya, cukuplah Allah yang memegang rahasia ini, sedangkan kita hanya bisa mencapainya dalam kesimpulan-kesimpulan yang datang dari informasi fenomena. Sebab itu, kita tidak akan mampu memahami realitas ruh tersebut. Dengan memahami dan meyakini bahwa manusia terdiri juga atas ruh, maka kita tidak akan memandang kematian sebagai akhir dari pertanggungjawaban, melainkan awal dari pertanggungjawaban yang sesungguhnya. Jika pertanggungjawaban setelah mati itu tidak ada, maka satu mekanisme kontrol yang berharga untuk manusia tidaklah ada. Banyak kejahatan di muka bumi, baik yang dilakukan oleh penguasa maupun para kriminal, dapat disembunyikan dengan sebaik mungkin. Bisa lewat persembunyian di belakang tabir, di belakang ideologi, kepentingan rakyat banyak, kepentingan masa depan manusia, dan sebagainya. Menurut saya, gagasan orang-orang yang pernah berbuat kezaliman dengan sadar kemudian mati dan tidak ada pertanggungjawaban sesudah itu, adalah suatu gagasan yang tidak adil. Karena dalam gagasan pun sudah tidak adil, maka apakah mungkin dalam tindakannya kita akan mempercayainya? Menurut saya, anggapan ini merupakan kekalahan besar logika manusia. Anda mungkin pernah mendengar bahwa kondisi material akan dapat membentuk kesadaran manusia. Saya mempercayai ini meskipun tidak menganggap itu determinan, karena saya masih juga beranggapan bahwa kondisi material adalah hasil budi daya ruh manusia. Atau, seperti yang dikatakan Maududi dalam Toward Understanding Islam, terutama dalam kritiknya terhadap filsafat Hegelian dan Marxist, bahwa filsafat tersebut tidak mampu menerangkan bagaimana lingkungan dapat menghasilkan manusia yang dapat mengajarkan ketinggian moral, menghilangkan berhala, organisasi ekonomi, dan sebagainya tanpa landasan teori. Dengan adanya ketertindasan kondisi material tertentu, maka kita kehilangan kesucian akan ruh kita. Terlebih lagi, jika kita tidak menyadari hubungan-hubungan ini, maka makin menjadilah kita didikte oleh kondisi material itu. Untuk itu, memperjuangkan ketertindasan manusia dalam bidang material adalah suatu keharusan yang tidak mungkin dipungkiri. Kembali ke masalah menentukan kategori dalam upaya memperketat suatu statement norma atau hukum normatif, saya beranggapan bahwa kita bisa saja meminjam pikiran-pikiran yang datang dari mana pun asalnya. Memang banyak tokoh intelektual Islam yang tidak menyetujuinya, terkecuali dalam bidang-bidang yang impersonal seperti teknologi, karena pikiran-pikiran itulah yang sesungguhnya telah mengikis ajaran Islam yang lahir dari suatu filsafat yang memang bertentangan dengan filsafat Islam. Pertanyaan penting adalah apakah perdebatan dua atau lebih filsafat otomatis akan menyebabkan perdebatan ilmu pengetahuan yang juga lahir dari tempat filsafat itu dilahirkan? Menurut saya, filsafat adalah suatu daerah, sedangkan ilmu pengetahuan adalah daerah lain. Banyak fenomena alam yang tidak bisa diterangkan atau dijelaskan dengan metode ilmiah, tetapi bisa diterangkan oleh metode filsafat. Hal serupa mungkin sudah Anda pahami dalam buku Falsafatuna karangan Baqir Ash-Shadr yang Anda berikan pada saya tempo hari. Hal ini sudah cukup menjadikan alasan mengapa kita tidak perlu ragu mengadopsi pikiran-pikiran yang datang dari pemikir non-Muslim, asalkan saja pikiran-pikiran itu tidak bertentangan dengan norma atau hukum Islam secara luas. Berpikir adalah suatu proses, sehingga sampai pada suatu kesimpulan tertentu. Kita mungkin saja akan menyetujui pikiran-pikiran tertentu ketika masih dalam proses, tetapi kemudian menolak ketika sampai pada kesimpulan. Katakanlah proses berpikir adalah a-b-c-d-e-f-g-h-i dan kesimpulannya j. Dalam rangkaian proses itu, mungkin saja kita mengambil proses c-d-e serta membuang a-b, f-g-h-i dan j. Saya dapat menerima pikiran struktural-fungsional yang diajarkan oleh Durkheim, tetapi saya menolak setelah ia menyimpulkan bahwa Tuhan manusia adalah masyarakat, karena menurutnya kekuasaan masyarakatlah yang menyebabkan manusia kemudian berilusi tentang Tuhan. Cara pengadopsian seperti ini, sesuai dengan fakta sejarah telah pula dipakai oleh para pemikir Islam ketika masa kejayaannya. Pada masa itu mereka banyak mengadopsi pikiran-pikiran filsafat Yunani, tetapi kemudian mereka menolaknya jika nyata-nyata pikiran itu bertentangan dengan Islam. Masa pencerahan seperti itulah yang seharusnya kita gunakan lagi sekarang ini. Terlebih lagi semua ilmu telah mengalami banyak penyempurnaan dan berkembang sedemikian kompleks. Anda mungkin pernah melihat bahwa dalam satu abad ini, setelah pikiran-pikiran Barat diadopsi oleh negara-negara berpenduduk mayoritas Islam, banyak terjadi penyelewengan kehidupan umat di negara tersebut. Menurut saya, kesalahan utama dalam proses ini adalah karena mereka bukan saja mengadopsi cara berpikir Barat, melainkan juga cara hidupnya. Kita tahu bahwa cara hidup Barat banyak bertentangan dengan Islam. Peradaban Islam memang pernah mengalami puncaknya, kemudian lambat laun mengalami kemunduran yang pada akhirnya sampai kepada stagnasi pemikiran. Membanggakan masa lalu dengan tidak berusaha membuktikan lagi adalah sia-sia. Para ahli sejarah modern berpendapat bahwa peradaban tidak ubah seperti manusia, yang jika sudah mati tidak bisa dihidupkan lagi. Saya sepakat dengan pendapat ini, tetapi terbatas pada kealamiahan tahapan historisnya, dalam arti ada tahapan historis yang tidak alamiah. Imperialisme, menurut saya, merupakan penyebab dari kekacauan tahapan historis ini. Peradaban feodal yang sudah mati kemudian berganti menjadi kapitalisme tidak akan penah bangkit lagi, karena peradaban itu masuk dalam tahapan historis alamiah. Sebaliknya, suatu peradaban yang mengalami penghancuran habis-habisan, dari dalam maupun luar, sangat mungkin untuk bangkit lagi. Di sinilah saya mengategorikan kemungkinan terjadinya kebangkitan peradaban Islam. Maryam Jamilah, dalam Benturan Barat-Islam, juga menolak pernyataan bahwa peradaban tidak mungkin bangkit lagi. Ia mengatakan bahwa pernyataan sejarawan itu muncul, karena pengabaian mereka terhadap kenyataan bahwa peradaban manusia merupakan sesuatu yang bersifat ideologis ketimbang sekadar suatu fenomena biologis. Menurut saya, kelemahan pernyataan Maryam Jamilah ini akan kita temui ketika kita tidak mampu menjelaskan mengapa ideologi feodal tidak akan pernah bangkit lagi. Beberapa bulan terakhir ini saya sering dipusingkan oleh konsep globalisasi yang ditulis para pengamat di Indonesia. Seperti yang sudah Anda saksikan dalam media masa kita, saat ini katanya Indonesia tidak boleh tertinggal dalam arus globalisasi. Terus terang, saya sangat pesimistis dengan ungkapan itu. Bagi saya globalisasi adalah tangga menuju menara gading. Globalisasi bukan sekadar kata-kata, tetapi juga konsep. Konsep itulah yang menurut saya tangganya. Globalisasi secara sederhana diartikan usaha mempersempit dunia (borderless world). Memang benar adanya kemajuan. Tetapi, kemajuan itu hanya dirasakan sebagian atau segelintir manusia yang memiliki akses. Masyarakat kita saat ini sedang keranjingan globalisasi, sampai hampir semua bidang dihubung-hubungkan dengan masalah itu. Menurut saya, ini kebodohan. Anda mungkin bersepakat dengan saya bahwa globalisasi sudah terjadi sejak manusia mengenal alat transportasi antardaerah atau pulau. Mereka yang berhasil menembus suatu daerah tidak saja membawa hasil bumi untuk berdagang ataupun kapak dan gada untuk membangun pemukiman baru, tetapi mereka juga membawa kebudayaan, gaya hidup, dan cara pandang. Inilah globalisasi, dan setiap globalisasi selalu membawa unsur-unsur ini. Saya tidak percaya dengan interaksi manusia yang bebas nilai. Dalam sosiologi, kita tahu bahwa perdagangan bukanlah sekadar pertukaran barang dengan barang atau dengan uang, tetapi juga kebudayaan dan cara pandang, pola tindakan, dan sebagainya. Anda bisa bayangkan, bagaimana globalisasi bisa terjadi di atas dasar kesadaran sempit kelompokisme atau individualisme? Menurut saya, cita-cita globalisasi demikian adalah omong kosong selain pemecahbelahan manusia. Para pengusaha mengejar target produksi dan efisiensi demi keunggulan komparatif, untuk persaingan pasar international. Sebaliknya, usaha tersebut akan berhasil jika bisa menekan biaya dalam proses produksi, dan ini dilakukan dengan menekan upah buruh. Jika globalisasi diartikan demikian, maka globalisasi hanya terjadi pada pengusaha dan produknya, bukan pada buruh yang nyata-nyata menjadi sokoguru proses produksinya. Para politikus mengatakan bahwa kita harus memperkuat nasionalisme dalam era globalisasi. Menurut saya, pernyataan itu tidak cukup, karena yang lebih penting adalah memperkuat kemanusiaan. Hegemoni nasionalisme Jepang atau Amerika adalah alat utama dalam strategi globalisasinya, sementara bangsa kita termasuk ikan-ikan kecil yang akan terperangkap oleh hegemoni mereka itu. Dalam posisi ini globalisasi adalah imperialisme atau penjajahan bentuk baru. Cita-cita peradaban modern manusia harus selalu diarahkan pada usaha menumbuhkan persaudaraan yang makin universal, dan globalisasi merupakan salah satu elemen usaha ke arah itu. Pandangan Islam, menurut saya, sangat relevan dengan ini. Globalisasi dalam perspektif Islam adalah membangun persaudaraan manusia. Manusia diciptakan berbangsa-bangsa bukan untuk saling memusuhi atau saling menjajah atau saling mengeksploitasi, melainkan untuk saling mengenal. Bangsa dalam kerangka dunia adalah alat pengenal, agar bisa berkomunikasi dan saling membantu satu sama lain, dengan keteraturan, serta bisa memetik pelajaran dari pengalaman berbagai bangsa. Jika globalisasi dikonsepkan seperti ini, maka berarti globalisasi tidak lagi hanya milik segelintir manusia dalam suatu bangsa, melainkan milik seluruh manusia secara universal. Konsep ini baru bisa berjalan setidaknya jika telah terjadi keadilan sosial di dalam suatu bangsa. Memperkuat rasa nasionalisme, menurut saya, bukan berarti menjadi penjajah baru, melainkan agar mampu memahami perasaan bangsa lain dan memberikan pertolongan jika mereka memerlukan. Dasa Sila Bandung sebenarnya tumbuh dari pemikiran ini. Sayangnya begitu banyak bangsa-bangsa yang merdeka dari penjajahan menjadikan konsep nasionalisme bergeser menjadi ke-aku-an suatu bangsa. Konsep ke-aku-an nasional yang sempit inilah yang akhirnya membawa malapetaka umat manusia di dunia. Karenanya, saya sepakat dengan Roger Garaudy, bahwa kejahatan terbesar imperialisme adalah karena ia telah meninggalkan nasionalisme. Globalisasi dalam konsep sekarang, tidak bisa dipisahkan dari proses pengkapitalismean dunia. Anda mungkin pernah mendengar teori dependency, dan itulah salah satu bentuk globalisasi. Sejak dahulu tidak pernah ada suatu bangsa yang mampu hidup sendirian tanpa berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Dasar ini juga merupakan awal mula munculnya globalisasi. Saling ketergantungan ini menyebabkan suatu bangsa berhubungan dengan bangsa lain. Tetapi, hubungan ini bukanlah hubungan yang disadari untuk lebih memanusiakan manusia, melainkan bagian dari keharusan sistem kapitalisme. Dalam terminologi ekonomi-politik dikenal istilah peripheral capitalism, yaitu suatu bangsa penganut paham kapitalisme yang masuk dalam kerangkan kapitalisme dunia, tetapi bangsa tersebut sebagai bangsa yang lebih banyak tereksploatasi. Sebaliknya, ada pula metropolitant atau centre of capitalism, yaitu bangsa yang menjadi induk perekonomian kapitalisme dunia. Ketergantungan ini merupakan penyebab munculnya mata rantai ketertindasan manusia. Bahkan, dalam kerangka lebih luas, secara kuantitatif ketertindasan yang akan dihasilkannya pun akan lebih hebat yaitu mencakup beberapa bangsa. Itulah sedikit renungan saya tentang perlunya kita memahami berbagai ilmu, untuk membangun situasi di mana mustadh’afiin akan terbimbing ke arah kebebasannya. Karena sedikit banyak kita telah memberikan kategori terhadapnya, termasuk pengategorian globalisasi yang sedang trend saat ini. Insya Allah kelak kita mampu membebaskannya. Anda mungkin tahu, sebenarnya sudah banyak teman kita yang juga berpikir ke arah pengategorian ini. Namun sebesar apa pun pemikiran seseorang, jika tidak dibuktikan dengan kerja, menurut saya adalah sia-sia. Bahkan, tidak mustahil, akan menjebak kita kepada suatu kompromi yang melahirkan malapetaka. Wassalamu’alaikum wr. wb. Sahabatmu, Moh Jumhur Hidayat NB: Salam saya untuk teman-teman yang lainnya. |