| Strategi Kebudayaan: Pandangan Seorang Petapa |
|
|
|
| Monday, 30 December 1991 | |
|
(Menanggapi tulisan Nirwan Dewanto) Ketika sedang asyik-asyiknya “bertapa”, saya terhenyak oleh berita yang mengejutkan. Kongres Kebudayaan telah melahirkan seorang bayi yang bernama Nirwan Dewanto, begitulah berita yang saya simak. Betapa tidak, gagasan yang muncul dari Nirwan boleh jadi memang “berani” dan bisa dikatakan sebagai counter culture bagi para budayawan generasi tua, terutama yang selalu sibuk dan gelisah memikirkan “bagaimana seharusnya masyarakat masa depan Indonesia”. Setelah saya membuka mata, ada seorang teman datang kepada saya dan memberikan gagasan bayi tersebut, yakni berupa tulisan yang belum disunting berjudul “Kebudayaan Indonesia: Pandangan Seorang Penyair”. Halaman demi halaman saya perhatikan dengan seksama, dan makin terkejutlah saya manakala membaca esensi dari gagasan tersebut telah “membentur” apa-apa yang sebelumnya pernah saya renungkan dalam “pertapaan”. Karena itu, saya keluar dari pertapaan dan kemudian bergegas menulis catatan ini. Mungkin catatan ini bukan uraian kebudayaan, karena memang hasil dari seorang “petapa”, bukan budayawan. Kalaupun uraian ini kebetulan dibaca oleh Nirwan, anggap saja sebagai “salam perkenalan” saya. Kebudayaan sering hanya direduksi kepada hal-hal yang berbau estetika, etika, dan seni. Untuk memudahkan pengertian kebudayaan dalam uraian ini, saya akan mengartikan kebudayaan seperti apa yang dikemukakan oleh para budayawan lain, yakni kebudayaan dalam pengertian holistik. Kebudayaan adalah seluruh ruang lingkup kegiatan yang melibatkan manusia, termasuk bidang ekonomi, politik, agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Berbicara masalah masyarakat biasanya kita diingatkan kepada relasi-relasi dalam masyarakat. Atau, apa yang sering disebut sebagai struktur masyarakat (struktur sosial) serta budaya masyarakat. Mengenai hubungan budaya dengan struktur, sampai sekarang masih menjadi polemik, apakah budaya bagian dari struktur, entitas yang terpisah, atau bahkan kebudayaanlah yang membentuk struktur sosial. Tidak sedikit para budayawan mengkritik bahwa tersubordinasinya kebudayaan ke dalam struktur menyebabkan budaya dipakai sebagai alat untuk menunjang struktur sosial yang telah ditetapkan oleh suatu grand design politik tertentu. Dalam hal ini, kata Manuel Kaisiepo, kebudayaan tidak saja kehilangan otonominya, melainkan juga telah dimanipulasikan sedemikian rupa, sehingga menjadi sekadar alat legitimasi politik. Kata-kata transformasi struktural ataupun transformasi budaya agaknya memang menjadi tema pokok para pengemuka gagasan. Mereka ingin mengarahkan manusia atau masyarakat masuk ke dalam suatu keadaan yang memungkinkan terjadinya keadilan sosial atau perdamaian manusia. Berpikir tentang masa depan menjadi lebih intensif, terutama setelah manusia memiliki ilmu pengetahuan. Pada masyarakat primitif, otoritas diri dan pikiran sangat minimal, karena tenggelam dalam alam atau kegiatan mistik. Pada masa itu motivasi manusia, walaupun telah berpotensi budaya, lebih digerakkan oleh instink ketimbang pemikiran, sehingga manusia tidak jauh berbeda dengan binatang. Atau, seperti dikatakan Parsons, manusia adalah binatang yang berbudaya (cultural animal). Akal budi adalah hal utama yang membedakan manusia dengan binatang, dan karena akal budi inilah, manusia seiring dengan berjalannya waktu, makin lama makin berbeda dengan binatang. Laba-laba, demikian juga lebah, bisa menciptakan sarangnya dengan begitu indah. Namun, dari dahulu hingga sekarang bentuk sarang tersebut tidak pernah berubah, dan juga sarang tersebut tidak berbeda bagi laba-laba atau lebah yang berada di Indonesia ataupun di Afrika. Burung pelikan menangkap ikan dari dahulu hingga kini hanya menggunakan paruhnya, sementara manusia cara-caranya terus berkembang seperti misalnya dengan membuat jaring, sehingga lebih banyak mendapatkan hasil. Kalau burung pelikan setiap hari harus mencari ikan, sebaliknya manusia tidak perlu setiap hari setelah menemukan alat penyimpan atau pengawet. Menurut Roger Garaudy, manusia adalah satu-satunya makhluk yang menciptakan alat-alat dan kuburan. Masyarakat primitif, dalam melakukan kegiatannya, tidak terlalu berbeda dengan lebah, laba-laba atau burung pelikan. Ini terbukti dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat tersebut sangat lambat. Mereka secara otomatis atau spontan tunduk kepada peraturan yang “sudah ada dan sewenang-wenang” tanpa suatu proses kesadaran rasional. Mereka tidak pernah kritis terhadap fungsi dan peran dirinya, baik vis a vis dengan alam maupun masyarakat. Meminjam istilah Durkheim, masyarakat seperti ini masih berwujud solidaritas mekanik, atau masyarakat gemeinschaft menurut Ferdinand Toennies. Masyarakat yang tinggal dalam suatu daerah geografis yang berbeda memiliki sistem budaya yang juga berbeda. Bahkan dalam daerah yang sama pun bisa juga terjadi sistem budaya yang berbeda. Dengan kata lain, kebudayaan dimiliki secara unik oleh setiap masyarakat, karena memang respons manusia khususnya terhadap alam adalah berbeda-beda. Berkat akal budi yang dikaruniakan Tuhan kepada manusia, akhirnya berkembanglah pengetahuan manusia. Berbagai pengetahuan yang terekam akibat interaksi manusia dengan alam kemudian disusun menjadi sebuah ilmu. Dengan ilmu pengetahuan ini respons manusia terhadap alam menjadi makin baik dan sistematis. Kemudian dialog budaya antarmasyarakat pun terjadi, sehingga keunikan mulai memudar. Manusia mulai berpikir secara kategori sebelum bertindak. Setidaknya kategori ini dikenakan kepada tumbuh-tumbuhan atau binatang sebagai makanannya. Singkat kata, tindakan yang dikenakan kepada alam (kosmologis) dalam rangka memahami dan bersahabat dengannya. Demikianlah ilmu pengetahuan berkembang hingga kemudian respons tersebut bukan saja terhadap alam, melainkan juga terhadap manusia yang pada awalnya hanya bersifat subyektif (personal) sampai kemudian bersifat sosial. Dari sinilah timbul strategi kebudayaan kata seorang budayawan, atau social engineering kata seorang sosiolog. Dalam sejarah filsafat, respons terhadap alam agak bergeser kepada manusia saat munculnya Socrates yang mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan akan membuat kebajikan pada manusia. Manusia bijak (sophistik) adalah yang mengetahui bahwa dirinya tidak tahu (I know that I know nothing), demikian kata Socrates. Kemudian setelah “manusia menemukan manusia”, respons terhadap alam bukan malah berkembang menjadi persahabatan, tetapi “dominasi”. Dan gejala ini ternyata masih terus berkembang hingga sekarang. Namun, bukan berarti saya menganjurkan agar kita kembali ke Laos-tse (600 th. SM) yang menolak pembuatan jalan, jembatan, dan perahu sebagai “tidak alamiah”. Ilmu yang berkenaan dengan bagaimana membuat individu sejahtera, relatif jauh lebih tua umurnya ketimbang ilmu yang berkenaan dengan masyarakat. Dalam perspektif Barat, ilmu tentang masyarakat baru muncul setelah terjadinya krisis dalam kapitalisme. Pergolakan pada masa-masa feodal bermula sejak adanya pencerahan di Eropa sebagai upaya untuk “menemukan manusia”. Berduyun-duyun orang saat itu ingin melepaskan diri dari kekuasaan teokrasi ataupun monarki absolut demi mencapai kebebasan individu. Ini pertama kali terjadi pada abad ke-18 yang terwakili dalam semboyan revolusi Perancis: liberte, egalite, dan fraternite. Namun, tetaplah pembebasan ini didasarkan atas gagasan yang bersifat individual, yang kemudian setelah lahirnya kebebasan yang terkenal dengan istilah laissez-faire dan laissez-aller (biarlah manusia berbuat sendiri dan biarlah manusia mencari jalan sendiri), dalam kehidupan sosial-ekonomi menyebabkan tumbuhnya cara produksi kapitalis (capitalist mode of production). Krisis yang menimpa kapitalisme akhirnya memunculkan “polemik kambuhan” antara gagasan yang pro-individu dan pro-masyarakat. Sampai sekarang pun pertentangan pendapat pada tema-tema ini masih berlangsung. Gagasan yang pro-individu meletakkan individu di atas masyarakat, atau dengan kata lain, menenggelamkan masyarakat ke dalam individu. Sebaliknya, gagasan pro-masyarakat menenggelamkan individu ke dalam masyarakat. Adam Smith, sebagai contoh, adalah salah seorang tokoh ekonomi yang memberikan kebebasan individu dalam menciptakan nilai tanpa perlu berpikir membuat orang lain akan turut makmur. Apa yang menghalangi individu dalam penciptaan nilai ini akan bertentangan dengan the invisible hand, yang menurutnya, akan menjadikan kemakmuran bagi masyarakat. Karena tadi dikatakan bahwa kebudayaan juga mencakup ekonomi, maka sebenarnya apa yang dikatakan Bung Nirwan bahwa “setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan”, bagi saya, serupa dengan apa yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Sepengetahuan saya, gagasan Adam Smith yang mendukung kelahiran kapitalisme telah menyebabkan malapetaka tidak kecil bagi umat manusia. Potensi kebudayaan dalam alam kapitalisme bukan saja tidak menjelma menjadi realitas, tetapi juga menghilang. Sehingga, yang ada adalah manusia-manusia tanpa potensi yang terasing dari pekerjaan, lingkungan hidupnya, dan bahkan terasing dari dirinya sendiri (alienated from himself). Kebudayaan masyarakat dalam kapitalisme tumbuh dan dominan hanya dari mereka yang memiliki syarat-syarat material tertentu, yang kemudian membentuk kebudayaan borjuis. Mendengar kata kebebasan sering membuat kita lupa diri. Kata kebebasan yang tidak disertai syarat-syarat adalah kesia-siaan. Kebebasan memilih dalam politik akan lebih bernilai jika disertai dengan syarat-syarat sebagai pemilih seperti pendidikan dan kesadaran politik. Menciptakan kebudayaan adalah potensi, namun potensi tersebut tidak akan hadir tanpa syarat-syarat tertentu. Menurut saya, yang terpenting bukan memberikan pilihan sebanyak-banyaknya, melainkan memberikan syarat-syarat agar manusia bisa memilih dan menciptakan pilihan. Kritik kambuhan yang mengatakan bahwa lembaga legislatif tidak berfungsi atau tidak menjalankan fungsinya, menurut saya, tidak terlalu menarik, karena jargon-jargon atau ungkapan tersebut telah melupakan syarat-syarat. Saya lebih tertarik membicarakan sistem keanggotaan lembaga legislatif daripada hampir putus urat leher meneriakkan agar legislatif berfungsi. Kejadian ini sama halnya dengan memaksa anak kecil bisa cepat berjalan, tetapi membiarkannya makan tanpa gizi yang cukup. Mengharapkan tumbuhnya nasionalisme pemuda sementara faktor-faktor yang menyebabkan disorientasi pemuda dibiarkan berkembang tanpa kendali, adalah menggelikan. Dalam sosiologi disebutkan bahwa kapitalisme adalah cara produksi tidak sadar, karena proses produksi tidak menyebabkan manusia mengenali diri dan masyarakatnya, yang kemudian mengakibatkan ketimpangan-ketimpangan sosial. Karena itu, wajar kalau kemudian tumbuh gagasan menggantikan sistem sosial yang timpang tersebut agar manusia bisa menjadi “manusia”, bukan economic animals. Pada tahap ini kemudian muncul para pemikir yang pro-masyarakat seperti misalnya Robert Owen, Proudhon, Saint Simont, Marx, Weber, Durkheim, dan sebagainya. Esensi dari para pemikir tersebut adalah bagaimana agar kebebasan individu tidak menyebabkan malapetaka bagi manusia kebanyakan. Gagasan yang sangat bersifat pro-masyarakat atau struktural menyiratkan bahwa manusia bukan apa-apa dalam suatu struktur. Sehingga, untuk “menciptakan manusia”, maka diciptakan struktur. Dalam masa perkembangan, gagasan strukturalisme ini banyak didukung tokoh, terutama dukungan mereka terhadap rumusan adanya infra (basis) dan supra (bangunan atas) dalam struktur. Infra adalah cara produksi ekonomi dan supra adalah nilai-nilai, kebudayaan, negara, dan sebagainya. Bukan kesadaran manusia yang menentukan eksistensinya, melainkan sebaliknya, eksistensi manusialah yang menentukan kesadaran. Demikianlah kata-kata ini menjadi doktrin sosiologi yang sempat membangun hegemoni selama kurang lebih sepuluh windu. Mungkin sangat bermanfaat jika kita menyimak Michel Foucault dalam “menyindir” Althusser yang mengucilkan manusia hanya sebagai penolong dari hubungan produksi. Menurut Foucault, setelah Nietzsche mengumumkan “kematian tuhan”, maka yang terjadi selanjutnya adalah “kematian manusia”. Pandangan struktural yang “tidak arif” telah mengalami berbagai pembaharuan. Yakni, tidak secara ekstrem menenggelamkan manusia, melainkan memfungsikannya dengan fungsi-fungsi baru, kemudian menginternalisasikan dan mempengaruhi struktur. Gagasan ini terutama dikemukakan oleh Weber dan Durkheim yang terkenal dengan istilah aliran struktural-fungsional. Rasanya pandangan struktural masih sangat relevan sekarang, karena untuk menjelaskan dan mengkerangkakan perubahan sosial, pandangan ini masih memiliki keandalannya. Arief Budiman, dalam Kongres Kebudayaan yang baru lalu, juga mengemukakan pikiran yang bernuansakan ini. Ia mengatakan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara individual, tetapi harus secara menyeluruh. Gagasan mengenai grand design kebudayaan adalah berbahaya, karena harus menempatkan manusia sebagai obyek, setidaknya dalam benak kita. Berpikir kebudayaan berarti berpikir tentang manusia. Berpikir tentang manusia berarti berpikir masa depan. Dan berpikir masa depan berarti berpikir tentang kemungkinan-kemungkinan berdasarkan kecenderungan “kemarin dan hari ini”. Semua ini tidak lain merupakan tindakan mendesain kebudayaan. Menurut saya, sekecil apa pun kita berpikir adalah sudah berpikir kebudayaan yang berarti mendesain kebudayaan. Sebaliknya, jika kita tidak berpikir tentang kebudayaan atau kita tidak mendesain kebudayaan, berarti kita terperangkap grand design kebudayaan lain. Dalam hal ini Indonesia adalah kebudayaan feodal dan kapitalisme. Kebudayaan, bagi saya, adalah “menerbangkan pikiran jauh di atas rel kereta api, bukan di dalam kereta api”. Dengan terbang di atas rel berarti kita akan tahu bahwa pada jarak 200 meter di hadapan kita terjadi longsor, sehingga kita bisa mengerem atau membuat rel baru. Sebaliknya, jika kita berada dalam kereta api, mungkin kita akan mati, karena terjerembab atau tertimbun longsoran tanah. Ini berarti tragedi kematian bagi kebudayaan. Memang benar, untuk mengenali sebuah kebudayaan akan lebih memadai dengan masuk ke dalamnya. Namun yang perlu juga menjadi perhatian, memasuki kebudayaan dengan kekosongan pikiran dan jiwa berarti larut di dalamnya. Jika saya, seorang dewasa, memasuki sebuah diskotik, yang di dalamnya banyak orang mabuk-mabukan dan pakaian rok mini yang aduhai, tentu akan jauh tidak berbahaya dibandingkan dengan anak tetangga saya yang baru berumur 12 tahun. Karena, bagi saya, memasuki diskotik tidak lebih secara fisik, sementara anak tetangga saya selain secara fisik juga dengan jiwa dan pikirannya. Berarti, jika si anak tersebut sebelumnya telah “berkebudayaan”, maka mungkin kebudayaannya itu akan retak dan hancur kemudian digantikan dengan kebudayaan “diskotik atau rok mini”. Masuknya anak tetangga saya ke dalam diskotik tidak akan menimbulkan dialog budaya, melainkan “pencaplokan budaya”. Karena dialog budaya akan terjadi jika ada “jarak” kebudayaan serta tidak ada hegemoni kebudayaan yang mensubordinasikan kebudayaan lain. Antitesis dari paradigma individualisme atau liberalisme adalah strukturalisme. Kegagalan atau krisis paradigama strukturalisme bukan berarti harus kembali kepada paradigma individualisme kalau memang kita tidak ingin mundur ke belakang. Jika sekarang kita menganggap bahwa paradigma Einstein adalah transformasi langsung dari paradigma Newton, maka krisis pada teori-teori Einstein tidak harus menjadikan kita kembali kepada Newton, kecuali kalau memang paradigma Newton tergeser secara apriori oleh Einstein. Misalnya, akibat campur tangan politik yang biasanya memang menjadikan kebenaran bermula dari kekuasaan. Karena itu, kalau Bung Nirwan “tidak menganjurkan” kepada kita untuk “membuat desain besar tentang kebudayaan Indonesia”, maka sebaliknya saya merasa perlu menganjurkan agar kita tidak kembali ke belakang. Hanya saja yang utama adalah sikap kritis terhadap desain itu sendiri. Sikap kritis kita bukan saja terhadap konsep kebudayaan, tetapi juga dalam pelaksanaannya. Karena dari sinilah kita akan terus menerus menciptakan kebudayaan-kebudayaan yang lebih memadai. Modernitas manusia ditentukan oleh cara berpikir yang berdasarkan kerangka masa depan. Manusia paling modern, menurut saya, adalah manusia yang sedetik pun tidak pernah hidup tanpa berpikir pada kerangka masa depan. Dan kerangka itu pun bukan saja untuk dirinya, tetapi juga masyarakat, lingkungan, bahkan dunia. Menurut Achmad Wahib, melakukan kesalahan, karena kita berpikir jauh lebih baik daripada tidak pernah salah, karena tidak pernah berpikir. Menetapkan kerangka masa depan, walaupun pada akhirnya itu salah, merupakan sikap empiris dan lebih bermanfaat ketimbang membiarkannya. Mengatakan bahwa “esok akan hujan” jauh lebih baik dibanding mengatakan “esok akan hujan atau tidak akan hujan”. Karena, menurut Karl Raimund Poper, yang terakhir bukan pernyataan empiris, sehingga tidak mungkin disangkal (refutable), sedangkan yang pertama adalah pernyataan empiris dan karenanya ilmiah. Kehati-hatian juga bisa dilakukan dengan mempersempit interval waktu perencanaan. Jika dahulu para futurist berani menggambarkan masa depan dalam interval waktu yang relatif panjang, sekarang cenderung pada interval yang pendek-pendek saja. Bahkan, dukun atau paranormal pun sudah demikian pula adanya. Toffler, Naisbitt, Burstein, dan Permadi hanya berpikir beberapa tahun atau puluhan tahun ke depan. Gejala ini bukan berarti bahwa para futurist tersebut makin bodoh, tetapi justru karena makin pintar dan ilmiah, sehingga mereka makin berhati-hati atau makin empiris. Menurut saya, ini adalah kemajuan dari proses berpikir kritis. Mereka menginsyafi bahwa dunia sering berubah ke arah yang sebelumnya tidak pernah kita pikirkan. Selangkah kita memikirkan dunia, dunia sudah berubah 10 langkah. Studi dalam membuat horison rencana masa depan yang terbentang 50 tahun dan seterusnya, kata Ziauddin Sardar, hanya mungkin bagi kita dengan membuat spekulasi. Banyak orang sampai sekarang belum selesai memahami hal-ihwal terjadinya kudeta di Soviet. Namun, sekarang Soviet sudah berubah menjadi persemakmuran dan pasar bebas sudah mulai di muka. Hatta mengatakan bahwa saat ia bergabung dalam PI (Perhimpunan Indonesia), ia hanya siap untuk berkorban demi tanah air dan bangsanya, dan tidak pernah menyangka sama-sekali bahwa 20 tahun kemudian Indonesia akan merdeka. James Watt, penemu mesin uap, tidak pernah menyangka bahwa penemuannya itu akan merusak pranata sosial feodal. Einstein merasa menyesal sampai akhir hayatnya, karena ternyata teori-teorinya sempat dipakai untuk membunuh ratusan ribu penduduk tidak berdosa di Hiroshima dan Nagasaki. Seorang pedagang baru di pasar tradisional terkejut, karena baru saja beberapa bulan berdagang terpaksa harus menderita kerugian, karena ada supermarket megah yang berdiri bersebelahan dengan pasar tersebut. Begitu juga TKW Indonesia yang sebelumnya mengkhayal tentang “kemakmuran” di negeri orang terpaksa gagal, karena ternyata Perang Teluk II meletus. Perubahan-perubahan pada tingkat lokal atau nasional yang cepat sering terjadi, karena perubahan pada arus global yang kita disebut globalisasi. Banyak orang mengira globalisasi baru dimulai dalam beberapa dekade belakangan ini. Sebenarnya, globalisasi telah dimulai sejak manusia menemukan alat transportasi, khususnya perahu. Kalau saja bukan karena perahu, maka Columbus tentu tidak pernah “menemukan” benua Amerika dan tidak akan “mengubah” kebudayaan bangsa Indian. Terlepas dari soal perahu, yang pasti globalisasi saat itu telah mengakibatkan penderitaan banyak bangsa atau menghancurkan banyak kebudayaan. Bangsa Asia dan Afrika adalah bukti sejarah yang tidak mungkin bisa dipungkiri oleh siapa pun. Sekarang semua orang terlibat globalisasi. Tidak saja para eksekutif, politikus, maupun penonton televisi. Para petani yang tanahnya tergusur oleh investasi Amerika atau Jepang, buruh yang memproduksi komoditas pabrik milik pengusaha Jerman, ataupun orang-orang yang masuk dalam ekspor-impor tenaga kerja, juga ikut terlibat dalam globalisasi. Borderless World, demikian istilah lain dari globalisasi, berarti penyempitan dunia. Mengatakan bahwa globalisasi seperti sekarang ini adalah keharusan sejarah (historical necessity), sama nilainya dengan mengatakan bahwa imperialisme atau kolonialisme adalah juga keharusan sejarah. Dari “kacamata” Barat, penjajahan tempo dahulu adalah juga Borderless World. Globalisasi yang demikian pesat saat ini hanyalah akibat dari industrialisasi dan perkembangan sistem informasi serta teknologi angkutan, yang memang desakan ini tidak mungkin kita tolak. Sebaliknya, pengelolaan globalisasi dapat kita lakukan, yakni dengan bersikap “arif” dalam mengelola dampak-dampak yang mungkin terjadi. Ini sama halnya dengan limbah industri yang tidak bisa kita tolak, karena memang by product dari proses produksi. Namun, bukan berarti kita tidak bisa mengelola limbah industri. Hari esok bukan lagi kelanjutan hari ini, melainkan terbukanya kemungkinan-kemungkinan. Terus terang, saya pesimistis menghadapi globalisasi yang kini sedang menggejala. Kalau tadi kita berbicara struktur masyarakat atau sosial, maka sekarang kita bertemu dengan struktur dunia, dan mau tidak mau Indonesia hanya menjadi salah satu elemen dari struktur dunia. Menurut renungan saya dalam “pertapaan”, struktur dunia sedang dikuasai oleh sistem kapitalisme, sehingga logis kalau kita pun mengatakan bahwa di Indonesia yang terjadi adalah kapitalismeisasi. Dipikirkan atau tidak, sejarah terus berlangsung membela kapitalisme, dan ini identik dengan virus HIV atau AIDS. Ia terus menjalar ke tubuh-tubuh manusia, karena orang tidak mengindahkan “larangan-larangan” atau dibiarkan “menciptakan kebudayaannya” sendiri. Kapitalisme adalah “keserakahan yang disistemkan”. Kesarakahan tersebut memang telah dimiliki oleh setiap manusia sebagai potensi, yang artinya adalah juga potensi kebudayaan. Dalam kerangka normatif, manusia adalah makhluk yang memiliki dua potensi, yaitu potensi “jahat dan baik”. Atau, kalau meminjam Freud, manusia memiliki instink kematian dan kehidupan. “Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan” merupakan diktum yang perlu kita hormati. Namun demikian, saya merasa perlu mengatakan lebih jauh lagi, yakni “setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan dertruktif sekaligus konstruktif”. Tugas “determinisme dari atas” bukanlah pada hal-hal yang konstruktif, tetapi yang destruktif. Dalam renungan pertapaan, saya bertemu dengan narapidana yang mencuri hanya untuk menolong istrinya yang hendak melahirkan. Pada orang tersebut, potensi kebudayaan destruktif akhirnya menjelma menjadi realitas empiris. Memvonis kesalahan 100% kepada pemerkosa di Amerika hanya mungkin dilakukan oleh orang yang tidak pernah berpikir kebudayaan. Menurut laporan, di Amerika setiap empat menit terjadi tindak pemerkosaan. Masihkah kita mempertahankan bahwa 100% kesalahan ada pada pemerkosa? Benarkah jika saya memperkosa seorang wanita seronok yang nyaris bugil dan berlenggak-lenggok di hadapan saya adalah 100% kesalahan saya? Benarkah “maling kelas teri” 100% kesalahan ada padanya? Benarkah para koruptor, 100% kesalahan ada padanya? Menurut saya, semua ini adalah tugas para desainer kebudayaan. Yakni, menciptakan situasi, sehingga potensi kebudayaan destruktif manusia tidak menjelma menjadi realitas empiris yang mengerikan. Jika kita tidak bisa menciptakan situasi ini, maka potensi ataupun realitas kebudayaan konstruktif niscaya akan hancur, karena ulah kita sendiri. Atau, menurut penyair Iqbal dalam salah satu puisinya, “Kebudayaan bakal bunuh diri dengan pedangnya sendiri”. Masyarakat pada dasarnya dalam gerakan atau perkembangan. Masyarakat primitif tidak pernah mengetahui ke arah mana masyarakatnya atau kebudayaannya sedang berkembang. Hal ini terutama, karena mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan yang memadai untuk menetapkan pola-pola perkembangan, atau bisa dikatakan mereka belum memiliki kebudayaan berpikir. Evolusi masyarakat seperti ini saya sebut sebagai evolusi alamiah tidak sadar (unconscious natural evolution). Sebaliknya, bagi masyarakat modern, karena sudah memiliki ilmu pengetahuan yang memadai, mereka dapat mengetahui berbagai alternatif yang lebih banyak beserta berbagai konsekuensinya. Evolusi masyarakat seperti ini saya sebut sebagai evolusi alamiah yang sadar (conscious natural evolution). Evolusi alamiah terjadi jika semua unsur yang mempengaruhi evolusi bukan unsur-unsur fisik, tetapi gagasan. Sedangkan evolusi tidak alamiah terjadi akibat adanya pengaruh unsur-unsur luar secara fisik. Yang masuk dalam kategori ini adalah imperialisme, kolonialisme, pendudukan, atau peperangan. Setiap evolusi tidak alamiah selalu mengakibatkan diskontinuitas sejarah (the discontinuity of history). Namun, bagi evolusi alamiah tidaklah demikian meskipun terkadang bisa terjadi. Yaitu, melalui gagasan yang “jauh” dari realitas empiris masyarakatnya atau gagasan-gagasan dari luar yang kemudian menyebabkan perubahan secara cepat dan struktural. Ini biasa kita sebut juga sebagai revolusi. Jika konsep masyarakat modern kita terapkan pada masyarakat Asmat atau Baduy, maka saya masih mengategorikan ini sebagai evolusi alamiah yang sadar, tetapi mengalami diskontinuitas sejarah. Hal sama juga terjadi pada masyarakat yang berubah dengan cepat akibat kedatangan wahyu yang dibawa oleh para Nabi. Indonesia, sejak kedatangan penjajah, sudah tidak mengalami evolusi masyarakatnya secara alamiah, yang berarti juga telah mengalami diskontinuitas sejarah. Kediskontinyuan ini mengakibatkan keretakan-keretakan pada kebudayaan masyarakat. Keretakan budaya tidak berarti berkonotasi negatif layaknya keretakan pada konstruksi beton bertulang. Meretakkan budaya yang kemudian membentuk kembali kebudayaan baru yang lebih “berbudaya” adalah dianjurkan. Ketika Islam datang pada kebudayaan Arab, terjadi keretakan pada kebudayaan masyarakat Arab. Misalnya, bagimana keterkejutan mereka ketika tiba-tiba muncul larangan bayi wanita tidak boleh dikuburkan, minuman keras dan perzinahan harus dihindari, serta perbudakan harus dihapuskan. Kebudayaan Islam telah meretakkan kebudayaan Arab, tetapi sekaligus membangun masyarakat Arab, sehingga lebih berbudaya. Kedatangan imperialisme ke Indoneisa bukan suatu kebetulan sejarah, melainkan program sistematis. Kolonialisme memang membawa modernisasi walau harus dibeli dengan harga jiwa dan meteri yang maha besar. Kolonialisme juga telah membawa keretakan pada budaya feodal yang menindas, tetapi kemudian menggantinya dengan kebudayaan “modern”. Meskipun itu hanya dalam beberapa sektor saja, terutama untuk menunjang pengeksploitasian dalam ekonomi, yakni cara produksi kapitalis. Pengeksploitasian manusia yang menjadi tema utama para pejuang bangsa adalah akibat dari cara produksi ini. Perubahan sejak VOC tahun 1602 kepada Sistem Tanam Paksa (cultuurstelsel) pada tahun 1830 sampai tahun 1870, saat para pengusaha swasta di negeri Belanda mendesak untuk meliberalkan perekonomian dengan membentuk suatu Undang-undang Tanaman Tebu dan Undang-undang Agraria, oleh Clifford Geertz dikatakan sebagai “program-program yang sama”. Yakni, mengeluarkan produksi pertanian dari Indonesia agar bisa dijual di pasar dunia. Perubahan ini secara fundamental tidak banyak mengubah struktur ekonomi pribumi. Keretakan-keretakan budaya feodal makin bertambah lagi dengan diperkenalkannya cara berpikir lebih modern oleh para pejuang bangsa yang kebetulan sempat mengecap pendidikan modern, karena Politik Etis. Pendidikan telah menyebabkan mereka melihat realitas bukan berdasarkan kacamata nasib atau takdir semata-mata, melainkan struktural. Akhirnya, mereka membuat desain suatu kebudayaan modern, yakni kebudayaan yang bisa menghargai manusia, dengan tema utamanya mengumpulkan kekuatan pengusir kolonialisme. Polemik yang berkisar antara pengumpulan kekuatan massa melalui propaganda yang diwakili Soekarno dan memperkuat rakyat lewat pendidikan yang diwakili Hatta adalah polemik strategi untuk menghalau imperialisme. Namun yang pasti, kedua pendapat tersebut menyepakati bahwa kedaulatan harus berada di tangan rakyat. Daulat tuanku (raja) mesti diganti dengan daulat rakyat, demikian kata Hatta. Kebudayaan feodal tidak mungkin mampu mengalahkan imperialisme. Maka, pendidikan yang menjadi salah satu faktor peretak kebudayaan feodal ini kemudian menjadi syarat bagi kedaulatan rakyat. Imperialisme hanya bisa dihalau oleh semangat kerakyatan atau egalitarian. Gerakan pembebasan individu yang terjadi di Eropa pada masa-masa pencerahan yang lahir dari para pemikir seperti Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, Montesquieu, Thomas Jefferson, yang kemudian menghasilkan sistem kapitalisme dalam perekonomian dianggap sebagai biang keladi penderitaan umat manusia. Demokrasi politik yang tumbuh setelah hancurnya monarki absolut tidak bisa menjawab “ketimpangan sosial” terutama dalam ekonomi. Karena itu, para pejuang bangsa Indonesia dari golongan mana pun menolak sistem ini. Meski begitu, memang masih juga terjadi polemik mengenai pembentukan sistem berbangsa dan bernegara yang berkisar pada tema individu dan masyarakat. Cara pandang integralistik Soepomo, Soekarno, Radjiman Wediodiningrat, mendapatkan tempat yang baik dalam pembentukan dasar-dasar negara. Hatta menyebut cara pandang ini sebagai kolektivisme yang secara spesifik dalam ekonomi berarti usaha bersama atau koperasi. Berbagai kekhwatiran dari cara pandang integralistik — cara pandang yang menganjurkan membuat desain besar bagi kebudayaan Indonesia atau cara pandang strukturalisme — adalah tumbuhnya negara totaliter, sehingga kreativitas dan hak-hak individu terbatasi oleh suatu determinisme dari atas yakni negara. Alasan kekhawatiran ini memang dapat dipahami, karena dalam cara pandang demikian berbagai krisis yang terjadi pada satuan-satuan kecil dapat “tak tampak” atau lebih tepatnya terabaikan demi “keselamatan bersama”. Meminjam Bertrand Russel, dalam masyarakat seperti ini, “keistimewaan dihitung dari totalitas, bukan dari bagian-bagian”. Kegagalan cara pandang yang “terlalu membela masyarakat” seperti yang “dilaporkan” sejarah memang telah menemui ajalnya, karena tujuan semula untuk membangun kesejahteraan bersama terhambat oleh sistem yang kemudian berkembang ke arah pemisahan antara masyarakat dan negara. Negara menjadi sangat determinan, yang pada akhirnya menyebabkan penolakan masyarakat terhadap negara. Contoh yang baik untuk ini adalah Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur. Demokrasi ekonomi bukan lagi menjadi penunjang terwujudnya demokrasi politik, melainkan membunuhnya. Kita telah meninggalkan dogma paradigma individualisme dan strukturalisme, karena ternyata dogma-dogma tersebut tidak membuat manusia lebih berbudaya. Berbagai krisis yang saya temukan dalam paradigma tersebut tidak membuat saya meninggalkannya, melainkan “bermain-main” di antara keduanya. Karena saya masih mempercayai bahwa manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial atau zoon-politicon, sebagaimana diistilahkan Aristoteles. Renungan hasil “pertapaan” menyebabkan saya sampai pada perlunya menciptakan struktur sosial atau “membuat desain besar kebudayaan”. Namun dalam melaksanakannya, saya menganjurkan untuk memakai “metode umpan balik sepotong-sepotong” atau dalam bahasa Inggrisnya saya istilahkan “piecemeal feed-back method”. Metode ini baru dapat dipahami dengan menganggap bahwa keseluruhan adalah kumpulan dari bagian-bagian. Bagian-bagian ini mengambil posisi yang dapat dipahami dan diterima, baik dari sisi fitrah atau potensinya maupun dari penjelasan rasional-empiris. Metode ini sebenarnya berangkat dari pemikiran bahwa dalam sebuah sistem yang kompleks diperlukan suatu kerja yang makin kompleks. Termasuk di dalamnya proses umpan balik. Tingkat ketelitian yang tinggi biasanya disebabkan karena proses umpan balik yang makin presisi dan kompleks. Hal ini bisa terjadi jika kita memperlakukan “dengan sopan-santun” terhadap sistem yang “berpola partisi atau terbagi”. Atau, kalau meminjam istilah Bung Nirwan adalah dengan “menghormati satuan-satuan kecil”. Metode matematika Kalkulus untuk mengukur daerah di bawah kurva adalah analogi yang mungkin sesuai untuk memvisualkan metode umpan balik sepotong-sepotong itu. Luas daerah di bawah kurva dapat diketahui secara presisi dengan membagi-bagi daerah di bawah kurva tersebut kepada luas-luas yang kecil (partisi) hingga limit menuju nol yang kemudian diintegralkan. Jika limitnya tidak nol, maka hasil perhitungan luas tersebut akan makin menjauhi nilai sebenarnya. Singkat kata, dengan memperkecil nilai limit, maka hasil perhitungan luas akan makin mendekati kebenaran. Demikian juga dengan sistem kontrol elektronika yang sangat kompleks, akan memberikan kepresisian, fasilitas, dan kecepatan yang makin tinggi kepada alat tersebut. Karena proses umpan balik yang dipakai makin presisi dan kompleks. Katakanlah sekarang kita ingin mengukur kecepatan jatuhnya benda dari suatu ketinggian. Jika alat yang kita gunakan hanya memperhitungkan faktor gravitasi, maka alat tersebut akan kehilangan daya gunanya untuk menerangkan perbedaan kecepatan jatuhnya kapas dan batu. Hal ini disebabkan alat tersebut tidak dilengkapi dengan umpan balik yang dapat mengetahui besarnya gaya gesekan dengan udara, viskositas udara, tekanan udara, bentuk aerodinamik benda-benda yang diukur, dan sebagainya. Dengan bersikap lemah lembut kepada “bagian-bagian” atau “menghormati satuan-satuan kecil”, berarti kita mempercayai bahwa satuan-satuan tersebut memiliki otoritas pada dirinya, sehingga memiliki otonomi relatif bagi dirinya atau terhadap keseluruhan. Metode ini dapat mengontrol berbagai perubahan pada tingkat paling kecil, sehingga kita bisa mendapatkan kualitas perubahan yang makin substansial. Dari umpan balik-umpan balik kita bisa mengetahui seberapa jauh perubahan pada bagian-bagian, menyimpang dari suatu struktur sosial atau “desain besar kebudayaan” yang telah kita tetapkan. Jika ternyata perubahan-perubahan tersebut menyimpang sangat jauh, maka dengan bersikap lemah lembut kita tidak akan memaksakan agar bagian-bagian tersebut sesuai dengan struktur. Dengan demikian, kita tidak akan terjebak pada “metode yang dapat menggagalkan tujuan”. Penyimpangan yang makin jauh yang terjadi pada suatu “bagian yang sedang berubah” serta tingkat populasi bagian-bagian yang menyimpang, menunjukkan tingkat krisis yang terjadi pada desain yang telah kita tetapkan. Berbagai krisis pada tingkat bagian-bagian cukup diatasi dengan mengubah relasi-relasi yang terlokalisasi pada bagian tersebut. Namun, jika ternyata krisis ini makin memuncak pada tingkat populasi yang makin tinggi, maka kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa struktur yang kita tetapkan ternyata masih tidak memadai, karena telah banyak menimbulkan krisis. Karena itu, sekali lagi, dengan jiwa besar walaupun memang terasa pahit, kita siap mengubah struktur atau desain besar yang sebelumnya pernah kita anggap benar. Kejadian seperti ini bisa kita sebut sebagai “transformasi struktural secara alamiah dan sadar”. Keuntungan dengan mengetahui tingkat krisis adalah karena kita dapat memperkecil jumlah korban, atau bahkan mungkin dapat meniadakannya sama sekali. Karena korban biasanya terjadi tidak secara serentak, melainkan pada bagian-bagian, sementara kita sudah bersikap lemah lembut kepada bagian-bagian. Cara berpikir struktural yang tidak disertai dengan metode umpan balik parsial ini, telah banyak membuktikan kegagalannya dalam sejarah. Stalin, Hitler, Pol Pot, Mussolini, dan lain sebagainya adalah contoh yang relevan dengan strukturalisme atau membuat desain besar kebudayaan tanpa disertai dengan metode ini. Mereka baru mengetahui “ada kesalahan” pada struktur setelah terjadinya jutaan korban manusia. Hal ini tidak lain, karena telah terjadi pengabaian kepada umpan balik parsial. Krisis yang terjadi pada bagian-bagian tidak dianggap kritik empiris, tetapi selalu dipandang sebagai pengganggu struktur keseluruhan. Sehingga, setelah terjadinya krisis pada keseluruhan populasi bagian-bagian, barulah disadari bahwa ternyata memang benar terjadi kesalahan penetapan desain, yang kemudian baru mentransformasikannya kepada yang lain. Kejadian seperti ini bisa kita sebut sebagai “transformasi struktural tidak alamiah, tetapi sadar”, karena telah terjadi penindasan terhadap potensi manusia. Menggunakan metode ini juga bisa menghindari terjadinya apa yang kita sebut “metode menggagalkan tujuan”. Katakanlah sekarang masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan seluruh bangsa Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, tentu kita dibekali oleh metode. Namun, jika metode tersebut mengabaikan banyak krisis atau informasi yang “dilaporkan” oleh umpan balik, maka arah perkembangan bangsa Indonesia justru akan menjauhi cita-cita ideal tersebut. Mungkinkah kita akan mencapai masyarakat adil dan makmur dengan mengabaikan krisis-krisis dan juga “krisis-krisis hubungan” antar “satuan-satuan kecil”. Misalnya moral individu, institusi keluarga, pedagang asongan, emansipasi wanita, relasi sosial produksi, perburuhan, perfileman nasional, televisi, radio, majalah-majalah hiburan, peredaran film-film video kaset, sistem pendidikan, ketimpangan antara daerah dan pusat, SDSB, teater seni, kriminalitas, iklan-iklan dan promosi, lingkunagn hidup, tata kota, TKW dan TKI, hubungan bilateral, koperasi, konglomerat, sisa-sisa feodalisme, harga pupuk, harga dasar gabah, dan sebagainya. Makin banyak kita mengabaikan umpan balik yang nyata-nyata berfungsi sebagai kritik empiris, maka semakin jauhlah kita dari tujuan. Dan ini sekali lagi berarti bahwa metoda yang kita pakai telah menggagalkan tujuan. Perkembangan teknologi, terutama informasi dan transportasi, telah memecah pranata masyarakat, baik pada tingkat lokal maupun global. Kita tidak perlu berkecil hati dengan keadaan ini, asalkan tetap berkeyakinan bahwa hidup manusia adalah dalam “misi”. Bukan untuk kepentingan diri semata. Perkembangan informasi memungkinkan kita bersahabat dekat dengan teman kita di Amerika atau Eropa, tetapi tidak mengetahui bahwa tetangga kita sedang kelaparan. Komunitas masyarakat tidak lagi dihubungkan oleh kesamaan geografis atau budaya, tetapi saluran informasi seperti kabel atau satelit. Pluralisme akan makin menggejala dalam pengertian makin kompleks, yakni bukan saja dalam budaya atau ethnik, tetapi kelompok-kelompok baru seperti pekerjaan, komoditi, jasa dan juga sintesa-sintesa “budaya”. Toffler menjelaskan bahwa kekuasaan akan beralih dari yang berbasiskan barang modal ke informasi. Sehingga, bukan lagi ekonomi yang mengendalikan pengetahuan, melainkan pengetahuan yang akan mengendalikan ekonomi. Dalam perspektif demokrasi, kekuasaan perlu didistribusikan. Dalam era informasi, menurut Toffler, untuk mendistribusian kekuasaan (arms and wealth), perlu terlebih dahulu mendistribusikan pengetahuan. Makin tinggi pengetahuan yang dimiliki oleh keseluruhan populasi negeri akan makin kompleks dan lebih baik umpan balik dalam suatu desain besar kebudayaan, sehingga perkembangan masyarakat akan berjalan makin alamiah dan sadar. Masalah dunia adalah masalah kita, demikianlah dalam era globalisasi. Karena itu, perencanaan kita adalah juga perencanaan dunia. Perencanaan dalam tingkat lokal atau nasional tanpa menyertakan variable-variable dalam tingkat global akan menyebabkan perencanaan tersebut dangkal. Lingkungan hidup, sumber daya energi, dan yang menjadi isu dunia lainnya akan makin menjadikan dunia sebagai satu-kesatuan tanggung jawab. Masalah ini selayaknya ditarik kepada isu-isu lokal agar juga menjadi tanggung jawab bersama. Dengan demikian kelaparan yang menimpa rakyat Afrika adalah juga tanggung jawab kita, pelanggaran hak asasi manusia di manapun adalah tanggung jawab kita. Bagi saya, yang terpenting dari globalisasi bukanlah dunia tanpa batas dalam pengertian ekonomi atau informasi, melainkan kemanusiaan (globalize the brotherhood of man). Kompleksitas kebudayaan bukan hanya lingkupnya yang membesar menuju pada aras global, melainkan juga makin banyaknya satuan-satuan kecil yang tumbuh. Karena itu, desain besar kebudayaan, di samping perlu menyelidiki hubungan-hubungan dengan aras global, juga perlu memberikan peluang, mengamati atau mengenali dan bersikap arif terhadap pertumbuhan satuan-satuan kecil. Menelantarkan interaksi antar satuan-satuan kecil berarti membiarkan berlakunya hukum struggle for live, survival of the fittest, natural selection, dan progress di dalam kebudayaan. Darwinisme sosial akan menyebabkan involusi bagi sebagian besar kebudayaan dan progres bagi sebagian kecil. Dan ini sama artinya memandang manusia sebagai makhluk mekanik. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang mampu berencana, sehingga untuk maju tidak harus “membunuh” yang lain. Perkembangan kebudayaan manusia, menurut saya, tidak semata-mata kemampuan manusia membuat komputer yang mampu menyelesaikan pekerjaan di Amerika hanya dengan menekan tuts-tuts keyboard di ruang 4x6 meter persegi di Jakarta. Atau menciptakan sistem informatika yang bisa memindahkan bank-bank ke dalam kantong celana kita. Perkembangan kebudayaan manusia berarti pula peningkatan kemampuan manusia membuat sekecil mungkin penderitaan yang akan menimpa manusia. Piramid, Spinks, Borobudur, dan Tembok Besar adalah hasil kebudayaan tinggi manusia. Namun, masihkah kita menganggap itu sebagai kebudayaan tinggi jika dalam pembuatannya harus menelan ratusan atau ribuan korban? Saya masih mempercayai bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan “kearifan” akan membawa umat manusia ke suatu padang luas kebudayaan yang dinamis, yang di dalamnya persaudaraan umat manusia terjalin makin universal. Sebagai catatan penutup dari uraian ini, saya ingin menambahkan bahwa dalam “pertapaan”, saya sempat berdialog dengan Dinosaurus. Hewan tersebut mengatakan kepada saya: “Beruntunglah Anda sebagai manusia, karena bisa “berdialog” dengan alam dan manusia lainnya, sehingga tidak perlu membunuh demi mempertahankan hidup. Berbahagialah Anda, karena Anda mampu berencana tidak saja demi keuntungan Anda, tetapi juga bagi manusia lainnya”. Mendengar kata-kata hewan tersebut, saya jadi teringat Andar Manik, teman yang sempat “mengganggu” saya dalam pertapaan yang mengatakan bahwa kita masih memerlukan “tema”. Hari sudah semakin dingin, berarti sudah mendekati fajar, dan saya harus masuk lagi ke dalam pertapaan, sebelum pikiran saya terpengaruh oleh lingkungan tidak sehat. Permisi... AddMe - Search Engine Optimization |
| Next > |
|---|






