Moh Jumhur Hidayat arrow Manifesto Kekuatan Ketiga arrow 1.1. Masyarakat yang Membungkuk-Bungkuk
Saturday, 31 July 2010
 
 
1.1. Masyarakat yang Membungkuk-Bungkuk PDF Print E-mail
Wednesday, 30 October 2002

Perlulah disadari, bahwa ketertindasan rakyat bukanlah terjadi hanya selama 32 tahun saja atau puluhan tahun sebelum Orde Baru berkuasa, tetapi setidaknya bisa ditelusuri sejak ratusan tahun lalu yaitu, ketika penduduk di katulistiwa ini masih hidup dalam sistem feodalisme kerajaan-kerajaan. Tidak ada satu pun kaum cendikia yang dapat menyangkal, bahwa pada saat itu rakyat Indonesia selalu berada di pinggiran, membungkuk-bungkuk, dan tunduk kepada raja-raja atau kerabat kerajaan secara buta.

Tidaklah jauh berbeda sistem kerajaan yang ada di katulistiwa maupun yang ada di Eropa dan sebagainya, yaitu bahwa sistem ini bersifat elit, segala aspek kehidupan rakyat semuanya diatur oleh kerajaan. Hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya semua dipersembahkan bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan raja atau kerajaan. Dengan menyimbolkan bahwa raja adalah wakil Tuhan atau Dewa, maka semakin tunduklah rakyat kepada titah raja!

Ketertundukan ini bukan saja bersifat sukarela karena memang tingkat kesadaran rakyat masih rendah, melainkan juga karena adanya daya paksa yang bersifat menekan baik secara fisik maupun magis bila tidak mengikuti kehendak raja. Karenanya, dengan tingkat kesadaran yang rendah serta paksaan yang bersifat intimidatif ini maka semakin lengkaplah ketundukkan rakyat terhadap raja atau kaum kerabat kerajaan. Itulah sejarah ketertindasan rakyat pada zaman kerajaan-kerajaan!

Zaman berganti zaman, dan masuklah era kolonialisme di Indonesia yang pada waktu itu merupakan kelanjutan logis dari sistem kapitalisme yang berkembang di Eropa. Pada zaman ini tidaklah ada niat sebesar zarah pun dari para kolonialis untuk meningkatkan martabat rakyat Indonesia! Pada era ini kita mengenal apa yang disebut eksploitasi atau penghisapan secara keji selama 350 tahun terhadap rakyat Indonesia oleh bangsa penjajah khususnya Belanda.

Dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang kuat, kaum penjajah bekerjasama dengan kaum feodal menghisap atau mengeksploitasi rakyat. Jadi pada era ini, rakyat mengalami dua kali penghisapan, yaitu oleh penjajah dan oleh golongan feodal. Sistem tanam paksa, kerja paksa, pembuangan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap rakyat maupun para pemimpin rakyat adalah contoh-contoh yang nyata. Pada zaman ini rakyat kembali membungkuk-bungkuk dan tunduk kepada penguasa absolut yang telah berganti, yaitu penguasa kolonial!

Zaman kemerdekaan politik sebagai sebuah bangsa yang utuh akhirnya dicapai pada tanggal 17 Agustus 1945. Harapan untuk menyusun suatu sistem kemasyarakatan yang dapat menjamin kesejahteraan mulai tampak bagaikan sinar lilin yang menyala di ujung lorong gelap penderitaan. Untuk sekelompok masyarakat, harapan itu memang menjadi kenyataan. Namun, bagi sebagian besar lainnya keadaan kesengsaraan itu tetap saja dirasakan karena struktur masyarakat yang terbentuk dari sistem feodal dan kolonial, tidak serta merta berubah saat kemerdekaan politik diproklamasikan. Dengan kata lain, kemerdekaan yang ada kala itu barulah kemerdekaan politik, bukan kemerdekaan dari struktur kolonial-feodal yang menindas!

Gagasan-gagasan besar para pendiri bangsa untuk menyejahterakan rakyat ternyata ditenggelamkan oleh mereka sendiri ke dalam hiruk-pikuk politik yang tidak produktif akibat perselisihan antar kekuatan politik. Rakyat dibius dan dimobilisasi hanya untuk menjadi pendukung setia dan buta kepada para pemimpinnya. Pada zaman ini sekali lagi rakyat harus membungkuk-bungkuk dan tunduk secara serta-merta kepada penguasa politik yang gegap gempita mengobarkan api revolusi, sementara pembangunan ekonomi belum nyata dirasakan rakyat! Bahkan yang terjadi selanjutnya adalah penderitaan rakyat akibat permusuhan elit yang diimbaskan ke tengah masyarakat, sehingga peristiwa berdarah karena konflik horisontal terjadi di mana-mana, yang mencapai puncaknya pada peristiwa G30S/PKI dan sesudahnya.

Zaman Orde Baru kemudian kita masuki. Kalau pada era sebelumnya gelora revolusi menjadi tema utama, maka pada era ini pembangunan fisiklah yang menjadi tema utamanya, dengan tentunya mengabaikan aspek kebebasan atau kemerdekaan politiknya. Pembangunan fisik memang berjalan tetapi tidak seperti apa yang diinginkan akibat tidak adanya kontrol yang efektif dari rakyat! KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam sistem ini merupakan konsekuensi logis dalam sistem yang tanpa kontrol. Akhirnya, elitisme ekonomi terjadi dan sekali lagi rakyat terpaksa dipinggirkan, membungkuk-bungkuk, dan tunduk kepada kekuasaan represif yang melindungi para koruptor dan perampok berjubah pengusaha sukses!

Nyatalah sekarang bahwa sejarah rakyat Indonesia adalah sejarah ketertindasan. Dari waktu ke waktu, yang ada hanyalah tindakan meminggirkan rakyat oleh segelintir kaum elitnya. Pada masa kerajaan, kaum elitnya adalah raja dan kerabat kerajaan. Pada masa kolonial, kaum elitnya adalah para kolonialis yang berkolaborasi dengan golongan feodal. Pada masa kemerdekaan, kaum elitnya adalah presiden dan para pemimpin revolusi lainnya. Pada masa Orde Baru kaum elitnya adalah presiden dan para penguasa ekonominya. Sementara pada masa kini, kaum elitnya adalah mereka yang berada dalam jajaran eksekutif pemerintahan dan juga para wakil rakyat di parlemen.

Dengan kata lain, rakyat Indonesia telah berada dalam suatu sistem elitisme yang telah berurat berakar. Hal ini dapat pula dikatakan bahwa feodalisme lama hanya berganti baju menjadi feodalisme baru. Oligarki lama digantikan dengan oligarki baru, begitulah seterusnya yang terjadi hingga hari ini!

 
< Prev   Next >
Pembenahan

Mohon maaf, web http://jumhur.net ini model lama dan akan dibenahi, terimakasih atas kujungan Anda. ayahyaweb.com

 

 
Top!
Top!