| 2.2. Kekuatan Kesatu dan Kekuatan Kedua |
|
|
|
| Wednesday, 30 October 2002 | |
|
Di Indonesia, pemikiran tentang nasionalisme lahir akibat adanya penjajahan khususnya oleh Belanda. Keinginan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan inilah yang kemudian semakin mengkristalkan pemikiran nasionalisme yaitu sebagai dasar pembentukan negara modern. Hal ini memang berbeda dari proses pembentukan nasionalisme khususnya di Eropa yaitu yang muncul sebagai perlawanan terhadap sistem feodal untuk membentuk negara modern. Pemikiran nasionalisme ini kemudian tumbuh dan berkembang pada saat kehendak untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda begitu kuat. Para pemimpin dari berbagai daerah bersepakat untuk membangun kekuatan bersama secara nasional dan mengusir penjajah agar tidak lagi mengeksploitasi bangsa Indonesia. Pengerukan sumber-sumber bahan baku olahan, penghisapan tenaga kerja dan pengekangan secara politik dan militer, telah menyadarkan para pemimpin dan rakyatnya untuk segera membebaskan diri dari penjajahan. Ketika itu, kekuatan-kekuatan politik semakin bahu-membahu untuk mencapai Indonesia merdeka dan membentuk suatu bangsa (nation) dan negara modern. Kesamaan untuk mencapai Indonesia merdeka inilah yang kemudian memperkecil konflik-konflik pemikiran yang bersifat ideologis dari berbagai kekuatan politik. Karena itulah kemudian nasionalisme Indonesia menjadi asas yang memimpin dalam proses kemerdekaan hingga beberapa tahun pasca kemerdekaan. Benih-benih perbedaan sebelum kemerdekaan muncul kembali pada era pasca kemerdekaan yang kemudian di antaranya membagi tiga kekuatan besar yaitu kekuatan nasionalis sekuler, kekuatan nasionalis religius dan kekuatan sosialis-komunis. Secara umum, perbedaan dari dua kekuatan nasionalis di atas adalah kaum nasionalis sekuler menolak masuknya syariat agama dalam hal ini Islam ke dalam kehidupan bernegara, sedangkan kaum nasionalis religius bertindak sebaliknya. Sementara itu, kekuatan sosialis-komunis dengan asas internasionalismenya menghendaki adanya suatu perjuangan kolektif di tingkat internasional untuk membangun masyarakat komunis secara bersamaan tanpa harus terjebak oleh sekat-sekat nasionalisme. Kekuatan nasionalis sekuler pada waktu itu didukung terutama oleh PNI, kekuatan nasionalis religius didukung terutama oleh Masyumi dan NU, sedangkan kekuatan internasionalis didukung oleh PKI. Kita menyaksikan dalam perjalanannya, ternyata kekuatan-kekuatan politik tersebut tidak berhasil mengisi kemerdekaan dengan optimal karena pertarungan ideologi mendominasi dinamika politik yang menyebabkan jatuh bangunnya kekuasaan pemerintahan. Karena itulah pada waktu itu, bangsa kita dapat dikatakan bangsa yang tidak produktif hingga kemudian melahirkan Orde Baru. Pada tahap awal perkembangannya, Orde Baru memang bisa dikatakan sebagai alternatif dari upaya mengisi kemerdekaan. Kita juga menyaksikan bahwa pada era ini hubungan dengan negeri-negeri penjajah dalam hal ini negara-negara Barat, mulai dibina kembali untuk memulihkan keadaan ekonomi bangsa yang sangat murat-marit, bahkan mencapai inflasi hingga 650%. Open door policy menyebabkan para penanam modal asing berdatangan ke tanah air untuk secara bertahap menguasai berbagai kegiatan ekonomi. Karena itu tidaklah heran, jika dikatakan ide-ide nasionalisme pada tahap ini telah mulai kehilangan pengikutnya dan digantikan dengan ide-ide pragmatisme, yang tiada lain adalah cara bermasyarakat dalam sistem kapitalisme. Cara berpikir pragmatis dan kapitalistis ini kemudian dipaksakan dengan kekuatan represifnya untuk disebarkan ke seluruh tubuh kekuatan-kekuatan politik yang ada, baik ke dalam tubuh kekuatan nasionalis sekuler maupun kekuatan nasionalis religius, dan berlangsung selama 32 tahun atau selama Orde Baru berkuasa. Sementara itu, kekuatan sosialis-komunis telah dihancurkan hingga ke akar-akarnya juga dalam periode yang sama, sehingga tidak muncul secara berarti pasca pemerintahan Orde Baru. Karena itulah kaum nasionalis sekuler yang muncul kembali saat ini merupakan kaum nasionalis sekuler yang mewariskan watak Orde Baru walaupun masih tetap memakai simbol-simbol para pendiri bangsa khususnya Bung Karno dengan tujuan sebatas mencari dukungan massa. Kesimpulan ini juga dapat dibuktikan dengan melihat pewaris utama kekuatan nasionalis sekuler yaitu PDI-P yang ternyata dapat bekerjasama dan bahu-membahu bersama kekuatan-kekuatan Orde Baru dalam menetapkan keputusan-keputusan penting. Demikian juga dengan kemunculan kembali kaum nasionalis religius yang dipelopori oleh partai-partai Islam, ternyata tidak jauh berbeda dengan kaum nasionalis sekuler dalam hal mengambil keputusan-keputusan penting yaitu bisa berkerjasama dengan kekuatan-kekuatan Orde Baru. Hanya saja yang membedakan, mereka menyisipkan suatu agenda untuk memasukkan prinsip-prinsip syari'ah dalam konstitusi. Lebih jauh dari itu, kedua kekuatan ini hanya berkutat pada hal-hal yang bersifat bagi-bagi kekuasaan tanpa memikirkan lebih jauh fungsi kekuasaan untuk penyejahteraan, pencerdasan, dan pembudayaan rakyat! |
| < Prev | Next > |
|---|






