Moh Jumhur Hidayat arrow Manifesto Kekuatan Ketiga arrow 2.2.2. Ekonomi yang Anti Rakyat
Saturday, 31 July 2010
 
 
2.2.2. Ekonomi yang Anti Rakyat PDF Print E-mail
Wednesday, 30 October 2002

Tidak ada hal lain yang paling ditunggu-tunggu oleh rakyat pada era reformasi selain keberhasilan pembangunan ekonomi yang dapat mengangkat harkat dan martabatnya dari keterpurukan dan kesengsaraan. Pertumbuhan ekonomi pada era Orde Baru yang tumbuh secara menakjubkan, ternyata tidak ditopang oleh fondasi ekonomi rakyat yang kuat, sehingga dengan adanya badai krisis mata uang, langsung dapat menghancurkan sendi-sendi perekonomian lainnya. Hal ini tidak terjadi pada negara-negara tetangga kita yang ternyata mampu pulih kembali hanya dalam hitungan satu atau dua tahun.

Gagalnya pemulihan ekonomi ini di antaranya karena tidak adanya perencanaan ekonomi yang terpadu, melainkan hanya melaksanakan kebijakan ekonomi tambal-sulam dalam kerangka ekonomi pasar bebas. Para perancang ekonomi selama ini sangat percaya kepada sistem ekonomi pasar bebas dan bahkan terkesan menuhankannya. Dengan penerapan prinsip ini, maka upaya pemberdayaan ekonomi rakyat oleh pemerintah tidak mendapat perhatian serius, karena dalam sistem pasar bebas, intervensi pemerintah dalam mengatur kegiatan ekonomi masyarakat dibuat sekecil-kecilnya. Pemerintah yang paling baik adalah pemerintah yang paling sedikit mengatur (the best government is the one who govern least). Itulah motto dari mereka yang menganut prinsip pasar bebas atau yang kita kenal sekarang penganut paham neo-liberal!

Karena itulah apabila sistem ini diterapkan dalam sebuah masyarakat yang para pelaku ekonominya belum setara (same level playing field) baik dalam hal pengetahuan dan manajemen, teknologi, permodalan, dan sebagainya, maka akan selalu terjadi si kuat memakan si lemah, si besar memakan si kecil, si pintar memakan si bodoh dan sebagainya. Inilah yang sekarang sedang berlangsung di negeri kita!

Penerapan prinsip-prinsip pasar bebas di mana si kuat memakan si lemah ini tidak saja terjadi di dalam negeri tetapi juga dalam hubungannya dengan perekonomian internasional. Negara kuat akan memakan negara lemah, atau negara maju akan memakan negara berkembang. Lebih parah lagi, dalam keadaan perekonomian dalam negeri yang masih sangat rapuh, kita seolah-olah telah berani berlagak untuk tampil mengikuti liberalisasi perdagangan dan investasi di tingkat dunia yang dikomandani WTO (World Trade Organisation). Padahal dalam ketentuan-ketentuan WTO tersebut, kita masih dimungkinkan untuk melakukan proteksi atau campur tangan pemerintah dalam rangka melindungi perekonomian dalam negeri.

Kasus-kasus keributan akibat perdagangan internasional saat ini semakin merebak. Kita masih ingat bagaimana para petani tebu protes beramai-ramai karena adanya kebijakan impor gula dengan harga yang lebih murah sehingga akan mematikan usaha jutaan petani dan buruh dalam negeri. Impor paha ayam dari Amerika Serikat yang sempat menghebohkan itu, adalah juga bukti dari para pemegang kebijakan sangat mendukung perdagangan bebas dunia walaupun harus mengorbankan nasib peternak dan produsen dalam negeri. Kita juga menyaksikan bagaimana buah-buahan impor begitu menguasai perdagangan di negeri kita. Belum lagi barang-barang lainnya, yang sesungguhnya pemerintah masih memiliki kekuasaan untuk melakukan proteksi dalam rangka mengembangkan produk dalam negeri sehingga kelak bisa lebih efisien dan mampu bersaing dengan terhormat.

Kebijakan pemerintah yang demikian itu, sesungguhnya merupakan bagian kecil saja dari agenda tersembunyi masyarakat kapitalis internasional dalam rangka menguasai negara-negara dunia ketiga. Dengan menggunakan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan seperti IMF, World Bank dan WTO, serta jeratan hutang luar negeri, mereka dapat menekan negara-negara dunia ketiga untuk mengikuti agenda mereka tersebut. Kita mengenal apa yang disebut SAP (structural adjustment policy) atau penyesuaian struktural dari pelaksanaan kegiatan ekonomi negara-negara berkembang, yang tidak lain adalah daftar perintah untuk mengikuti agenda mereka!

Dengan SAP inilah agen-agen kapitalis internasional menekan pemerintah kita untuk membebaskan impor atau mengurangi bea masuk, melaksanakan kebijakan uang ketat (tight money policy) sehingga bunga menjadi tinggi dan terjadi pembatasan kredit termasuk untuk sektor usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK). Demikian juga dengan penghapusan subsidi dan peningkatan harga-harga keperluan umum seperti listrik, telepon, transportasi dan BBM. Sementara harga-harga melonjak dengan cepat, kaum buruh ditekan sedemikian rupa untuk tetap bertahan dengan upah yang sangat rendah. Bahkan yang juga menggetirkan adalah perintahnya untuk tidak terlalu memperhatikan biaya pelayanan sosial seperti kesehatan dan pendidikan, serta jaring pengaman sosial bagi keluarga yang sangat miskin.

Pada saat-saat kesulitan begitu mencengkram rakyat, maka diperintahkanlah para pemegang kebijakan pemerintahan kita untuk menjual aset-aset penting yang dimiliki negara berupa BUMN maupun aset-aset negara yang telah dikuasai BPPN, dengan alasan untuk mengatasi defisit anggaran belanja. Dengan tekanan yang kuat tersebut, maka pemodal swasta baik lokal maupun asing dengan leluasa serta dengan harga yang sangat murah membeli aset-aset negara tersebut. Swastanisasi BUMN ini juga merambah kepada usaha-usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti bank, industri-industri strategis, jalan tol, perkebunan, listrik, air minum dan sebagainya.

Dengan berbagai kebijakan liberal yang dilaksanakan dari pemerintahan Orde Baru hingga kini, sampailah kemudian kita pada keadaan kesengsaraan seperti sekarang. Jumlah penganguran meningkat menjadi lebih dari 40 juta orang termasuk lebih dari 2 juta orang di antaranya adalah sarjana, belum lagi ditambah dengan jumlah ter-PHK akibat swastanisasi, bangkrutnya perusahaan-perusahaan bermasalah, pemulangan TKI dari Malaysia, dan yang terakhir, peristiwa baru di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 lalu. Jumlah orang miskin terus bertambah, yang apabila memakai standar Bank Dunia berjumlah lebih dari 120 juta orang.

Pada tahun 2000, UNICEF melaporkan terdapat 10 juta anak Indonesia kekurangan energi protein (KEP), tahun 1998 SUSENAS melaporkan sekitar 2,4 juta bayi di bawah umur lima tahun (balita) menderita gizi buruk dan 7 juta lainnya kekurangan gizi. Menurut Survei Dasar Kesehatan Indonesia (SDKI 1997) sekitar 4,3 juta bayi meninggal saat dilahirkan dan sekitar 305.000 balita meninggal sebelum ulang tahun ke-5. Dengan fakta-fakta ini, sudah pasti kita akan terancam oleh hilangnya sebuah generasi (lost generation) pada masa depan, yaitu peristiwa yang paling menakutkan bagi suatu bangsa!

Kita menyaksikan bagaimana kemudahan-kemudahan diberikan kepada konglomerat dan usaha besar bermasalah hingga membebani rakyat dengan mengalokasikan dana APBN sekitar Rp. 60 trilyun per tahun untuk pembayaran bunga obligasi rekapnya. Sementara itu bagi UKM yang meminjam di bawah Rp. 5 milyar banyak yang dikejar-kejar bahkan hingga didatangi penagih utang (debt collector) agar segera menyerahkan jaminan seperti misalnya rumah dan sebagainya, padahal usahanya masih berjalan dengan baik.

Demikian juga kita menyaksikan semakin banyaknya petani kita yang tidak memiliki tanah karena tergusur oleh pemodal besar sehingga mereka menjadi buruh tani atau petani gurem saja. Bahkan, hasil penelitian Departemen Pertanian tahun 2000, mengungkapkan bahwa sekitar 80% rumah tangga petani dari sekitar 21 juta petani, memiliki tanah kurang dari 0,5 hektar, di mana hal ini jauh meningkat bila dibanding tahun 1993 yang berjumlah 57%. Sementara itu pada tahun 1993 juga, sekitar 28% petani tidak menguasai tanah atau menguasai hanya kurang 0,1 hektar. Belum lagi kita mengetahui bahwa nilai tukar (term of trade) petani Indonesia yang bernilai sangat kecil dan bahkan beberapa kali mengalami negatif, akibat semakin mahalnya harga input pertanian seperti pupuk sementara harga jual hasil panennya semakin rendah!

Mahalnya biaya pendidikan, telah mengancam jutaan anak usia belajar terpaksa putus sekolah sehingga menambah jumlah anak rawan terlantar. Dari hasil Survai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang dilakukan oleh BPS dan Depsos tahun 1998, menunjukkan jumlah anak terlantar usia 6 – 18 tahun di seluruh Indonesia sebanyak 2.767.629 anak, 492.281 di perkotaan dan 2.275.348 di pedesaan. Jumlah anak yang rawan terlantar adalah 10.322.674 orang, 2.996.253 di perkotaan dan 7.326.421 di pedesaan.

Itulah beberapa fakta kesengsaraan rakyat kita, yang tentunya membuat bulu kuduk kita berdiri. Apabila gaya pemerintahan masih tetap saja bertahan seperti sekarang, maka terobosan untuk segera memulihkan perekonomian hampir pasti menemui jalan buntu. Dengan jebakan hutang saja, termasuk hutang luar negeri dan domestik, pemerintah sudah sulit untuk bergerak, mengingat hampir 40% APBN tahun 2002 ini digunakan untuk membayar hutang yang jumlahnya sekiktar Rp. 130 trilyun termasuk menalangi hutang dalam negeri swasta konglomerat yang dibebankan kepada pemerintah. Dengan hutang pemerintah yang demikian besar di tambah lagi hutang luar negeri swasta yang berjumlah US$ 67, maka semakin sempurnalah kesulitan dalam pemulihan ekonomi!

Terlalu banyak memang fakta-fakta penderitaan yang sedang dialami oleh rakyat Indonesia. Namun demikian, di tengah-tengah fakta penderitaan ini, tidak kurang kita menyaksikan semakin bertambahnya sekelompok masyarakat yang hidup bermewah-mewahan. Mobil-mobil impor yang maha mewah berharga di atas Rp. 1 milyar sungguh takjub dipandang terlebih lagi di luar kaca jendelanya terdapat anak-anak yang seharusnya berada di taman bermain sedang merintih meminta-minta. Demikian juga di tempat-tempat perbelanjaan yang super megah, kita menyaksikan pengunjung datang berduyun-duyun membeli barang impor yang mahal seolah-olah sedang tidak terjadi keprihatinan yang mendalam di Republik ini!

 
< Prev   Next >
Pembenahan

Mohon maaf, web http://jumhur.net ini model lama dan akan dibenahi, terimakasih atas kujungan Anda. ayahyaweb.com

 

 
Top!
Top!