Moh Jumhur Hidayat arrow Manifesto Kekuatan Ketiga arrow 3.1.1. Dorongan Perubahan pada Lingkungan Internasional
Saturday, 31 July 2010
 
 
3.1.1. Dorongan Perubahan pada Lingkungan Internasional PDF Print E-mail
Wednesday, 30 October 2002

Dalam lingkungan internasional, saat ini kita sedang mengalami adanya pergeseran geografis kekuatan ekonomi. Apabila beberapa puluh tahun sebelumnya kegiatan ekonomi secara aktif masih terjadi antar negara-negara di lautan Atlantik yang terutama meliputi pantai timur Amerika Serikat, Kanada dan Eropa, maka sekarang terjadi pergeseran menuju negara-negara di lautan Pasifik. Negara-negara besar dan maju di Pasific seperti Amerika Serikat khususnya pantai baratnya, RRC, Jepang dan juga sekarang Korea Selatan, saling memperkuat pengaruhnya di kawasan ini. Demikian juga dengan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN termasuk Indonesia, mereka terus mengembangkan kegiatan ekonominya dalam rangka menyambut kesempatan besar di abad Pasifik ini.

Dengan semakin kompetitif atau sengitnya persaingan antara bangsa dalam perdagangan dunia, maka ketegangan dunia bukan lagi ditandai oleh ketegangan ideologis antara negara-negara komunis dan kapitalis, melainkan lebih ditandai oleh interaksi perdagangan dan investasi antar bangsa. Namun demikian, interaksi perdagangan itu tidaklah seimbang khususnya antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang atau miskin, mengingat negara-negara maju yang bekas penjajah ini jauh lebih siap baik dalam sistem manajemen, SDM maupun teknologi dibanding dengan negara-negara berkembang yang bekas dijajah ratusan tahun.

Kalau saat perang dingin, dunia terbelah menjadi Blok Timur dan Blok Barat, maka saat ini dunia terbagi antara Blok Utara dan Blok Selatan. Negara-negara Utara adalah negara-negara kaya, sementara negera-negara Selatan adalah negara-negara berkembang atau miskin. Sebagian besar negara-negara Selatan adalah negara-negara bekas jajahan negara-negara Utara. Kalaupun di negara-negara Utara sistem perekonomian domestiknya tidak terlalu menerapkan eksploitasi atas kaum buruhnya, akan tetapi mereka tetap saja memperlakukan negara-negara Selatan sebagai objek untuk dieksploitasi, bukan saja kepada kaum buruhnya tetapi juga sumberdaya alam serta potensi pasarnya. Karenanya, itu situasi ini telah memicu ketidakpuasan negara-negara Selatan.

Di samping adanya pemisahan antara Utara dan Selatan, kecendrungan global saat ini juga adalah memperkuat posisi regionalnya. Blok-blok ekonomi telah dimotori oleh EU (European Union), kemudian diikuti dengan NAFTA (North American Free Trade Area), AFTA (Asean Free Trade Area) serta APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation), MERCOSUR (Kerjasama Ekonomi Negara-Negara Amerika Selatan), dan sebagainya. Berkembangnya regionalisme atau blokisme ini telah pula memunculkan kembali chauvinisme regional sehingga menimbulkan berbagai proteksi baik berupa subsidi, hambatan tarif maupun non-tarif dan sebagainya. Terlebih lagi ketentuan-ketentuan WTO masih banyak yang belum diberlakukan untuk komoditi-komoditi tertentu khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, maka dunia seakan terasa bagaikan kampung kecil, di mana orang di dalamnya dapat dengan mudah berinteraksi satu sama lain. Proses globalisasi ini tidak saja terjadi pada bidang informasi, tetapi juga pada barang, modal uang (financial capital) dan bahkan pada manusianya. Oleh karena itulah dalam proses globalisasi ini, negera-negara maju akan dengan sendirinya menguasai negara-negara berkembang atau miskin, atau dengan kata lain negara-negara maju membangun hegemoninya terhadap negara-negara berkembang atau miskin, yaitu dengan berlindung di balik liberalisasi perdagangan dan investasi. Liberalisasi ini mengharuskan sistem ekonomi dunia mengarah kepada apa yang disebut neo-liberalisme yang tidak lain adalah anak kandung dari sistem kapitalisme yang telah memperbarui diri.

Memang kita ketahui bahwa kapitalisme telah mengalami berbagai masa krisis, namun karena kekuatan memperbarui dirinya begitu cepat, maka sistem ini telah mengalami perubahan-perubahan yang penting, yang jauh berbeda dibanding kurun waktu pada awal abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-20. Karena itulah seringkali kita mendengar istilah tambahan yang dikaitkan dengan kapitalisme seperti kapitalisme yang manusiawi (human capitalism), kapitalisme rakyat (popular capitalism), kapitalisme dengan kepedulian sosial (commpassionate capitalism) dan sebagainya. Walaupun telah berubah, sistem kapitalisme yang diterapkan dalam hubungan antar negara, tetap saja masih bercorak lama, yaitu sejauh mungkin mengeksploitasi negara yang lemah!

Munculnya gerakan buruh, telah memaksa kaum kapitalis untuk memperlakukan manusia secara lebih beradab. Bahkan di negara-negara Eropa dan Amerika, akibat adanya gerakan buruh di satu sisi dan kesadaran pemilik modal di sisi lainnya, telah menyebabkan banyak perusahaan yang memberikan saham kepada buruhnya dengan program pemilikan saham atau yang sering disebut dengan ESOP (Employee Stock Ownership Program). Dengan jalan ini maka antagonisme atau pertentangan antara kekuatan modal dan kerja atau antara buruh dan majikan telah berkurang secara drastis, karena buruh pun telah menjadi majikan dengan memiliki saham perusahaan.

Namun demikian, dalam sistem neo-liberal yang sekarang sedang menghinggapi sistem ekonomi dunia, aspek sosial dari kapitalisme bagai tenggelam kembali, dan dalam sistem ini, kekuatan suatu bangsa diukur dari seberapa jauh bangsa tersebut dapat menguasai pasar dan mengembangkan investasi, yang kesemuanya sangat ditunjang oleh kekuatan modal, teknologi dan SDM. Peran pemerintah yang sebelumnya cukup dominan, secara bertahap tergeser oleh kekuatan modal dan teknologi ini dan kemudian didesak sedemikian rupa untuk mengurangi intervensinya dalam perekonomian. Bahkan desakkan ini juga diarahkan pada pemerintahan negara-negara Dunia Ketiga. Karena itulah dalam sistem ini, semakin tertinggalnya masyarakat di negara-negara berkembang atau miskin sudah merupakan keniscayaan!

Melihat perkembangan dunia yang sedang menuju sistem neo-liberal ini, maka gerakan yang bersifat menuntut kepada negara-negara maju oleh negara-negara berkembang seperti misalnya pemotongan hutang luar negeri (hair cut), kemudahan transfer teknologi dan sebagainya perlu dilakukan, di samping adanya suatu keharusan bagi negera-negara berkembang atau miskin untuk segera berbenah diri dan bekerja keras. Hal-hal yang bersifat kontra produktif terhadap kegiatan ekonomi, pengembangan SDM dan teknologi seperti misalnya ketidakstabilan politik dan rawannya keamanan, harus segera diakhiri!

 
< Prev   Next >
Pembenahan

Mohon maaf, web http://jumhur.net ini model lama dan akan dibenahi, terimakasih atas kujungan Anda. ayahyaweb.com

 

 
Top!
Top!