| 3.2. Mengobarkan Asas Nasionalisme-Kerakyatan |
|
|
|
| Wednesday, 30 October 2002 | |
|
Jelaslah sekarang bahwa dorongan perubahan baik yang sedang terjadi pada lingkungan internasional maupun nasional, tiada lain akan mempercepat proses transformasi masyarakat kita. Apabila bangsa kita tidak segera berbenah menyiapkan diri, maka dorongan perubahan itu akan menjadi ancaman yang sangat serius. Sebaliknya jika kita cepat mengonsolidasi diri sebagai bangsa, maka dorongan perubahan itu bisa menjadi peluang untuk kemajuan, kemandirian dan kemartabatan rakyat dan bangsa. Di antara yang terpenting untuk membangun kesiapan kita sebagai bangsa adalah dengan cara menumbuhkan kembali rasa nasionalisme di sanubari kita. Diperlukan usaha serius untuk menggali dan mengembangkan nilai-nilai nasionalisme kita yang baru, sehingga mampu membelokkan arah perjalanan bangsa yang pada akhirnya dapat menghindar dari malapetaka yang lebih besar pada masa depan. Lunturnya nilai-nilai nasionalisme saat ini mengharuskan kita untuk kembali pada gerakan nation and character building! Ternyata, pembangunan karakter bangsa masih belum selesai akibat tidak diikuti oleh pembangunan kemandirian bangsa dalam berbagai bidang. Ketidakmandirian ini telah menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang selalu bergantung kepada bangsa-bangsa maju, terlebih lagi ketergantungan itu hanya untuk keperluan makan. Karena itu, wajarlah bila ketidakmandirian atau ketergantungan ini telah menjadikan bangsa kita semakin kehilangan martabat! Di samping untuk membangun kemandirian, gerakan nation and character building juga harus diarahkan untuk menghapus dekadensi moral bangsa yang semakin hancur seperti prilaku KKN, tipu daya dan gandrung kekerasan seperti yang saat ini sering kita saksikan. Para pemimpin dan rakyat saat ini perlu diyakinkan kembali bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki berbagai budaya adiluhung, bangsa yang merdeka karena merebut dan bukan karena pemberian atau hadiah, serta bangsa yang pernah terkenal menjelajah belahan dunia. Kebesaran ini perlu terus dikobar-kobarkan kembali kepada rakyat khususnya generasi muda untuk membangun patriotisme, seiring dengan usaha serius dan tiada henti untuk memberdayakan rakyat. Majunya suatu bangsa bukanlah ditandai oleh sekelompok masyarakat yang sudah bisa hidup serba kecukupan dan mampu membangun jaringan ekonomi pada tingkat global, sementara sebagian besar rakyatnya dibiarkan hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Pembangunan bangsa harus diartikan pembangunan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Untuk mengejar keterbelakangan rakyat, maka kita perlu menghidupkan kembali asas kerakyatan yang selama ini terlupakan! Asas kerakyatan harus dikobar-kobarkan bukan saja dalam bidang politik tetapi juga dalam lapangan ekonomi. Apabila dalam lapangan politik rakyat bisa mendapatkan kesempatan untuk berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat, maka dalam lapangan ekonomi, rakyat pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya sehingga bisa hidup secara wajar dan bermartabat. Janganlah kita beranggapan bahwa dengan telah dibebaskannya kehidupan politik, maka urusan kesejahteraan rakyat pasti akan tercapai. Kita perlu menyadari, bahwa kegiatan ekonomi yang pada dasarnya bersifat materialistik ini, memiliki karakternya sendiri yaitu karakter untuk melupakan orang lain demi keuntungan pribadi (homo homini lupus). Sehingga, jika kita tidak merancang dan mengendalikannya, maka kesengsaraan dan kenestapaan mayoritas rakyat seperti sekarang ini akan terus kita rasakan. Asas nasionalisme yang terlupakan telah menempatkan bangsa kita menjadi bangsa pinggiran dan bahkan bangsa kuli di antara bangsa-bangsa. Asas kerakyatan yang terlupakan yang notabene merupakan warisan luhur pendiri bangsa, telah menempatkan sebagian besar rakyat kita hidup dalam kesulitan dan kenestapaan, sementara segelintir masyarakat lainnya hidup dalam kemewahan yang tiada tara. Karena itulah, untuk menuju Indonesia Raya yang gilang gemilang, maka kita perlu mengobarkan kembali asas nasionalisme dan asas kerakyatan secara bersama-sama! Kedua asas ini apabila kita persatukan maka jadilah suatu asas nasionalisme-kerakyatan, yang tiada lain adalah asas yang juga telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Seluruh kekuatan politik yang sekarang sedang ataupun yang belum berkuasa, baik dari kubu nasionalis sekuler maupun kubu nasionalis religius, juga harus menghidupkan kembali semangat nasionalisme-kerakyatan ini! |
| < Prev | Next > |
|---|






